Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Update Harga Emas Antam Hari Ini, 24 Juli 2024: Naik Tipis, per Gram Dibanderol Rp1.406.000

Update harga emas Antam hari ini, Rabu (24/7/2024) mengalami kenaikan Rp2.000, Antam 1 gram dibanderol Rp1.406.000.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Harga Emas Antam Hari Ini, 24 Juli 2024: Naik Tipis, per Gram Dibanderol Rp1.406.000
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu (17/2/2021). Inilah update harga emas Antam hari ini, Rabu (24/7/2024) mengalami kenaikan Rp2.000, Antam 1 gram dibanderol Rp1.406.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah update harga emas Antam hari ini, Rabu (24/7/2024).

Dilansir laman logammulia.com, harga emas Antam batangan mengalami kenaikan Rp2.000.

Adapun harga emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp1.406.000.

Sementara untuk Antam 5 gram seharga Rp6.805.000.

Selengkapnya, inilah update rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Rabu (24/7/2024) pukul 08.17 WIB di laman logammulia.com.

Rincian Harga Emas Antam Rabu, 24 Juli 2024:

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp753.000
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp1.406.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp2.752.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp4.103.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp6.805.000

Baca juga: Dampak Mundurnya Biden dari Bursa Capres AS: Wall Street Rebound, Harga Emas dan Bitcoin Melonjak

  • Harga emas batangan 10 gram: Rp13.555.000
  • Harga emas batangan 25 gram: Rp33.762.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp67.445.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp134.812.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp336.765.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp673.320.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.346.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Kemudian, untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam mengalami kenaikan Rp5.000, menjadi Rp 1.259.000 per gramnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas