Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembelian Solar dan Pertalite Subsidi Wajib Pakai QR Code, Simak Cara Klaim Barcode di Mypertamina

Pertamina mewajibkan pembelian BBM Solar dan Pertalite subisidi untuk menggunakan QR Code, berlaku di 41 Kota atau Kabupaten sejak Juli 2023.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Pembelian Solar dan Pertalite Subsidi Wajib Pakai QR Code, Simak Cara Klaim Barcode di Mypertamina
https://mypertamina.id/isi-bbm-pakai-mypertamina-aman-dan-pasti-nyaman/
Tangkapan layar website mypertamina.id. Berikut cara membeli BBM Subsidi di MyPertamina 

TRIBUNNEWS.COM – PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero) mewajibkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dan Pertalite subisidi untuk menggunakan QR Code.

Aturan ini ditetapkan di 41 Kota atau Kabupaten sejak Juli 2023.

Kemudian aturan diperluas di wilayah Jawa, Madura, Bali, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Pembelian BBM subsidi menggunakan kode unik digunakan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi Tepat MyPertamina.

Melalui barcode ini, masyarakat dapat membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan solar di SPBU Pertamina dengan lebih mudah dan cepat.

Ini lantaran Barcode tersebut dibuat MyPertamina dan telah terintegrasi sistem Pertamina untuk pencocokan data kendaraan serta pemiliknya.

“Pembelian BBM Subsidi harus menggunakan QR Code. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah semata mata untuk melindungi kepentingan masyarakat yang mempunyai hak untuk menggunakan BBM Subsidi,” ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra, dikutip laman BPH Migas.

Syarat Mendaftar QR Code MyPertamina

Berita Rekomendasi

Sebagaimana melansir dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi untuk bisa memperoleh QR Code MyPertamina.

Berikut sederet dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar QR Code MyPertamina.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Baca juga: Sudah Saatnya Harga BBM Non-Subsidi Disesuaikan? Ini Pandangan Ekonom Senior

  • Foto kendaraan tampak depan dan sisi
  • Foto nomor polisi kendaraan
  • Pas foto yang terlihat jelas
  • Foto KIR (suatu proses pengujian suatu kendaraan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya) untuk jenis non-kendaraan

Cara Daftar QR Code MyPertamina

1. Melalui Aplikasi MyPertamina

  • Aplikasi MyPertamina dapat diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store.
  • Jika sudah diunduh, daftar akun dengan mengisi nomor HP dan membuat PIN.
  • Klik menu "Daftar dan Transaksi".
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, PIN 6 digit, ketik ulang PIN untuk dikonfirmasi.
  • Pilih opsi daftar.
  • Tunggu hingga kode OTP dari aplikasi MyPertamina dikirim ke nomor telepon yang telah terdaftar.
  • Masukkan kode OTP.
  • Klik OK.
  • Setelah berhasil mendaftar ke aplikasi, pengguna dapat memilih metode pembayaran melalui menu metode pembayaran di ikon Akun.
  • Opsi pembayaran mencakup kartu debit dari BRI, BNI, Mandiri, serta aplikasi OVO, GoPay, dan LinkAja.
  • Untuk melengkapi profil di aplikasi MyPertamina, pilih menu Edit Profil dan lengkapi informasi seperti nama, email, nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hobi, serta alamat rumah.

2. Melalui Website

  • Akses situs website subsiditepat.mypertamina.id.
  • Centang tanda informasi "Memahami Persyaratan".
  • Klik tombol "Daftar Sekarang".
  • Ikuti petunjuk dengan mengisi data diri sesuai kolom yang tersedia.
  • Tunggu proses pencocokan data maksimal 14 hari kerja pada alamat email yang telah didaftarkan, atau periksa status pendaftaran di website secara berkala.
  • Setelah data dan proses terkonfirmasi, unduh QR Code atau barcode MyPertamina dan simpan untuk transaksi di SPBU Pertamina.

3. Melalui SPBU Secara Langsung

  • Pelanggan juga bisa mendaftarkan QR Code MyPertamina secara langsung di lokasi SPBU terpilih dan sales area di 13 wilayah.
  • Cukup dengan Siapkan dokumen terlebih dahulu seperti foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan.
  • Kemudian datanglah ke lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan pendaftaran BBM bersubsidi.
  • Pendaftaran akan diarahkan dan dibantu petugas.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas