Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Update Harga Emas Antam Hari Ini, 26 Juli 2024: Anjlok Rp14.000, per Gram Jadi Rp1.386.000

Update rincian harga emas Antam hari ini, Jumat (26/7/2024) anjlok atau mengalami penurunan senilai Rp14.000, per gram dibanderol Rp1.386.000.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Harga Emas Antam Hari Ini, 26 Juli 2024: Anjlok Rp14.000, per Gram Jadi Rp1.386.000
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi emas Antam - Simak update harga emas Antam hari ini, Jumat (26/7/2024), anjlok atau mengalami penurunan senilai Rp14.000, per gram dibanderol Rp1.386.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah rincian harga emas Antam hari ini, Jumat (26/7/2024).

Dilansir laman logammulia.com, harga emas Antam batangan anjlok atau mengalami penurunan senilai Rp14.000.

Harga emas Antam 1 gram kini dibanderol menjadi Rp1.386.000.

Sementara untuk emas Antam 10 gram seharga Rp13.355.000.

Sementara itu, untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam mengalami penurunan Rp14.000, menjadi Rp1.242.000 per gramnya.

Selengkapnya, inilah update rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Jumat (26/7/2024) pukul 08.19 WIB di laman logammulia.com.

Rincian Harga Emas Antam Jumat, 26 Juli 2024:

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp743.000
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp1.386.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp2.712.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp4.043.000

Baca juga: Harga Resmi Gas Elpiji Periode Agustus 2024: Tabung 12 Kg di Jateng Ditetapkan Rp 192.000

  • Harga emas batangan 5 gram: Rp6.705.000
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp13.355.000
  • Harga emas batangan 25 gram: Rp33.262.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp66.445.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp132.812.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp331.765.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp663.320.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.326.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Berita Rekomendasi

Diketahui, harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

Baca juga: Harga Emas Antam Akhiri Tren Turun, 1 Gram Dibanderol Rp 1.406.000

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas