Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

APN 2024 Seleksi Pemda yang Sukses Dorong Daya Saing Daerah

Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) baru saja melakukan studi Implementasi Governansi yang Baik di Sektor Publik: Studi Pemeringkatan

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in APN 2024 Seleksi Pemda yang Sukses Dorong Daya Saing Daerah
Choirul Arifin/Tribunnews.com
Dr. Irham Dilmy, Managing Director IIPG. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) baru saja melakukan studi Implementasi Governansi yang Baik di Sektor Publik: Studi Pemeringkatan di 548 Daerah.

Studi ini untuk menilai implementasi governansi sektor publik pada 548 pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kota dan kabupaten, di Indonesia agar tercipta pencapaian inovasi untuk peningkatan potensi daya saing daerah (competitiveness) berkelanjutan.

Hasil studi pemeringkatan tersebut akan digunakan sebagai penilaian di penyelenggaraan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2024. APN 2024 memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (provinsi, kota dan kabupaten) yang berhasil mereformasi kinerja pemerintahan dan menciptakan inovasi agar daerah makin unggul dan berdaya saing.

Baca juga: Perkuat Daya Saing Lokal, Toffin Perluas Akses Kewirausahaan di Bidang F&B

Irham Dilmy, Managing Director IIPG menjelaskan, APN 2024 mencari pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja prima dalam peningkatan kinerja, kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah dan akan diselenggarakan di Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.

Menurut Irham Dilmy, kegiatan ini bertujuan mendorong semangat inovasi di kalangan pemerintah daerah dan memberikan contoh yang baik bagi daerah lainnya.

"Penghargaan ini juga menekankan pentingnya peran inovasi dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam membangun daerah yang maju dan berdaya saing," kata Dr. Irham Dilmy dikutip Rabu, 7 Agustus 2024.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak pemerintah daerah yang terinspirasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berita Rekomendasi

Saat ini hampir setiap pemerintahan daerah di berbagai provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia telah melakukan berbagai terobosan inovasi daerah melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan berbagai peraturan turunannya.

Selain di tingkat kepala daerah, fenomena menciptakan terobosan inovatif dan kreatif telah berlangsung pada berbagai instansi di segala tingkatan.

Inovasi daerah sebagai bentuk pembaharuan dan solusi kreatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dibutuhkan guna memecahkan berbagai masalah dan memanfaatkan peluang yang ada di berbagai daerah.

Demi menciptakan daerah yang maju, bermartabat, dan berdaya saing, diperlukan kesiapan yang matang dari pemerintahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas