Kementerian Perindustrian 16 Kali Raih Opini WTP
Kementerian Perindustrian kembali meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berkat pengelolaan APBN yang maksimal.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berkat pengelolaan APBN yang maksimal.
Dengan perolehan Opini WTP tahun 2024, sekaligus menjadi catatan raihan ke 16 kali Kemenperin secara berturut-turut.
"Syukur Alhamdulillah, tahun ini Kementerian Perindustrian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini adalah opini WTP ke-16 kali yang telah diraih oleh Kementerian Perindustrian sejak tahun 2008 secara berturut-turut," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada seremoni Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Berhasil Raih Predikat WTP 7 Kali Beruntun, DPRD DKI Jakarta Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Heru Budi
Menperin menegaskan masih terdapat beberapa temuan dari BPK pada Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian tahun 2023 yang perlu segera ditindaklanjuti.
"Atas temuan-temuan tersebut, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah kami sampaikan. Tentunya, tidak lupa kami memohon dukungan dan kerjasama yang baik dari BPK untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut," ucap Agus.
Dari beberapa temuan BPK, Menperin akan mempercepat penyelesaian. Ini juga berkontribusi terhadap keberhasilan dalam perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Menperin meminta perhatian khusus untuk memastikan tata kelola keuangan anggaran yang dikelola, telah dilakukan dengan menerapkan prinsip efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Sampai dengan tahun 2023, terdapat 10 satuan kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian yang telah memperoleh predikat WBK WBBM dan 36 satker telah memperoleh predikat WBK.
"Untuk mempertahankan opini WTP ini, kita harus berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cepat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di lingkungan Kementerian Perindustrian," ungkap Agus.
Kemenperin berencana terus mempertahankan Opini WTP dengan melengkapi regulasi internal terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBN, meningkatkan kesadaran seluruh anggota organisasi terkait pentingnya good governance, melakukan optimalisasi penggunaan sistem informasi, meningkatkan sistem pengendalian intern, serta meningkatkan peran APIP baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan.
Baca juga: BPK Berikan Opini WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023
"Saya percaya, dengan upaya maksimal yang kita lakukan opini WTP tetap dapat kita pertahankan pada tahun-tahun mendatang," kata Agus.
Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, menyampaikan permasalahan yang telah diungkapkan dalam LHP tidak berdampak material terhadap kewajaran Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.