Pengamat Ingatkan Program Pompanisasi Kementan Salah Sasaran: Bangun Irigasi Dong!
Program pompanisasi yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas areal tanam justru tidak menyelesaikan persoalan.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian berpendapat, program pompanisasi yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas areal tanam justru tidak menyelesaikan persoalan.
Bahkan, program ini kerap salah sasaran.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan reorientasi kebijakan untuk mendorong peningkatan produksi beras dalam negeri. Dia menilai, pembangunan infrastruktur pun perlu dilakukan seperti membangun irigasi.
"Musim kemarau ini kan bukan cuma pertama kali ini, tapi ini sudah pattern musiman. Semestinya ya jangan pompa terus, bangun infrastruktur mendasar seperti irigasi," kata Eliza saat dihubungi Tribunnews, Kamis (8/8/2024).
Eliza juga menyebut, pemerintah perlu melakukan reorientasi kebijakan, termasuk belanja kementerian. Dia menilai, proporsi belanja Kementan itu lebih banyak belanja untuk hal-hal yang habis pakai seperti bantuan benih, bantuan pompa alat mesin dan lainnya.
Menurutnya, program bantuan Pompanisasi ini justru rentan dilakukan penyelewengan yang akhirnya tidak bisa menyelesaikan persoalan dari akar.
"Kita lihat postur belanja kementan, itu belanja pegawai 15 persen, belanja barang (habis pakai) 81 persen, belanja modal hanya 4 persen saja. Pemerintah perlu realokasi anggaran, jangan fokus ke bantuan yang sifatnya personal," jelas Eliza.
"Namun membangun infrastruktur mendasar seperti irigasi, jalan usaha tani, cold storage, mesin penggilingan padi. Karena bantuan personal ini sangat rentan penyelewengan dan mark up," sambungnya.
Baca juga: Kementan Klaim Program Pompanisasi Berhasil: Sudah Ada Bukti, Kok Dibilang Tidak Efektif?
Eliza menilai, sektor pertanian ini kurang memadai dari segi pendanaannya. Hal itu tergambar dari private sektor yang dinilai kurang, dukungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pun kurang memadai.
Dia menyebut Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di tahun 2024 untuk irigasi hanya sekitar Rp 1,68 triliun dan jumlah ini dinilai tidak cukup untuk meng-cover wilayah di seluruh Indonesia.
Baca juga: Dikritik KSP, Pj Bupati Temanggung Jelaskan Kecamatan Bansari Bukan Target Pompanisasi
"Dari APBN nya pun kurang memadai dan kurang skala prioritas, sehingga sektor pertanian kita akan kurang produktif jika dari sisi infrastruktur mendasarnya saja tidak memadai," tutur Eliza.
"Pemerintah perlu memprioritaskan belanjanya untuk membangun infrastruktur pertanian secara serius," tegasnya.
Adapun pompanisasi adalah program irigasi sawah menggunakan sistem pipa yang terpasang dari sungai serta air tanah ke sawah-sawah. Ini diklaim berguna untuk memastikan ketersediaan air di musim kering.
Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri telah menargetkan 75 ribu unit pompa untuk disebar di banyak titik irigasi di Indonesia. Sejauh ini, telah diaplikasikan pompa sebanyak 63 ribu unit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.