Menperin: Kebijakan Probisnis Bisa Perbaiki Kinerja Industri yang Lesu
Kondisi sama juga dialami pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2024 yang turun menjadi 52,4 poin, dari IKI Juni 2024 sebesar 52,5.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2024 turun ke angka 49,3 poin, usai selama 34 bulan berturut-turut mampu bertahan di level ekspansi.
Selain itu, kondisi sama juga dialami pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2024 yang turun menjadi 52,4 poin, dari IKI Juni 2024 sebesar 52,5.
Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet 12 Agustus 2024, menyoroti kontraksi PMI manufaktur yang turun dan perlu diwaspadai, karena beberapa negara di Asia juga mengalaminya dan komponen yang mengalami penurunan paling banyak adalah dari sisi output.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rencana Transformasi UMKM Jadi Berbasis Industri
Dalam Sidang Kabinet yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut, Presiden menyebutkan bahwa beban impor bahan baku yang tinggi karena fluktuasi rupiah atau serangan produk-produk impor yang masuk ke dalam negara dapat berpengaruh pada melemahnya permintaan domestik.
"Beliau menekankan bahwa penggunaan bahan baku lokal dan juga perlindungan terhadap industri dalam negeri, serta harus bisa mencari pasar nontradisional dan mencari potensi pasar baru sebagai tujuan ekspor produk-produk Indonesia," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (12/8/2024).
Perlambatan nilai IKI pada Juli lalu dipengaruhi oleh menurunnya nilai variabel pesanan baru dan masih terkontraksinya variabel produksi.
Ini menunjukkan kepercayaan diri atau tingkat optimisme para pelaku industri yang menurun, karena tidak adanya kepastian hukum yang jelas.
Menperin optimistis, kinerja industri manufaktur di tanah air masih bisa bangkit kembali kalau didukung dengan kebijakan-kebijakan yang probisnis.
"Kebijakan tersebut antara lain ketersediaan bahan baku untuk produksi, keberlanjutan dan peluasan harga gas industri yang kompetitif dan ketegasan terkait substitusi impor. Kebijakan itu bisa terlaksana dengan baik kalau koordinasi yang dijalankan juga sesuai aturan. Semua pihak juga konsisten dan transparan untuk benar-benar membela industri dalam negeri," ungkap Menperin.