Segera Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite, Siapkan Dokumen Berikut Ini
Pendaftaran Program Subsidi Tepat pengguna Pertalite masih terus dibuka, konsumen perlu menyiapkan dokumen berikut yang akan diunggah di website.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka.
Pendaftaran ini difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
"Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah di website," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dikutip dari pertaminapatraniaga.com.
Cara mendaftar Program Subsidi Tepat sangat mudah, yakni melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ yang nantinya masyarakat akan mendapatkan QR Code.
Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan, sebagai berikut:
Baca juga: Pertamina Perketat Penyaluran BBM Jenis Pertalite di Sejumlah SPBU
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK (tampak depan dan belakang)
- Foto kendaraan tampak keseluruhan
- Foto kendaraan tampak depan nomor polisi
- Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tutur Heppy.
Diketahui, Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yang sudah berjalan, langkah yang saat ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.
Baca juga: Pertamina Akan Setop Penjualan BBM Pertalite di SPBU Tertentu
"Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak," tambah Heppy.
"Untuk itu, Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengindentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," tutur Heppy.
Lebih lanjut, agar penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga juga melayani pengisian Pertalite melalui QR code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nopol kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat.
"Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur," ujar Heppy.
Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
(Tribunnews.com/Latifah)(WartaKotalive.com)