Kemenperin Siapkan Jurus Agar Industri TPT Kembali Kokoh
Sebagai pembina industri, Kementerian Perindustrian menyiapkan jurus agar industri ini kian kokoh dan mampu berperan menopang ekonomi nasional.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Kinerja Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terus terdesak di tengah pelemahan situasi global. Perang Rusia-Ukraina, inflasi di Amerika Serikat dan Uni Eropa, serta perang dagang Amerika Serikat dan China kian memperburuk kondisi industri ini.
Sebagai pembina industri, Kementerian Perindustrian menyiapkan jurus agar industri ini kian kokoh dan mampu berperan menopang ekonomi nasional.
Strategi pertama adalah menciptakan SDM industri yang mampu membaca arah desain produk yang kompetitif dan inovatif.
Baca juga: Perkuat Kemitraan Industri Pertahanan, Transfer Teknologi Pembuatan Amunisi dan Artileri Disiapkan
Kedua, mendukung ketersediaan bahan baku dan keseimbangan industri hulu antara hilir yang berdaya saing.
"Ketiga, menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri yang dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi industri TPT Nasional untuk menghadapi persaingan pasar global," tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Reni Yanita, dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).
Solusi atas permasalahan jangka pendek industri TPT yang bisa diupayakan antara lain pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di marketplace dan media sosial.
Selain itu, implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT, serta aktif mengenakan instrument tarif barrier dan non-tarif barrier juga bisa dilakukan sebagai perlindungan industri TPT dalam negeri.
Program restrukturisasi mesin/peralatan TPT juga memiliki dampak positif terhadap efisiensi proses dan peningkatan produktivitas.
Pada tahun 2024 ini, Kemenperin juga berupaya memperluas cakupan industri dan penambahan anggaran Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan TPT.