Hingga Agustus 2024, Emiten PPRE Kantongi Kontrak Baru Rp6,3 Triliun
Nilai kontrak itu diperoleh dari jasa pertambangan, pembangunan bandara, jalan tol, production plant serta infrastruktur sipil lainnya.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Agustus 2024, emiten sektor konstruksi jasa pertambangan dan sipil PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan kontrak baru Rp6,3 triliun.
Perolehan kontrak baru tersebut naik 36 persen secara year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp 4,6 triliun.
Direktur Utama PPRE Arzan mengatakan, nilai kontrak itu diperoleh dari jasa pertambangan, pembangunan bandara, jalan tol, production plant serta infrastruktur sipil lainnya.
Baca juga: IHSG Menguat 56,38 Poin, Tujuh Indeks Saham Sektoral Bergerak Positif
Adapun jasa pertambangan yang dikerjakan perseroan meliputi pekerjaan mining development, mining operation, hauling ore nickel dan hauling road maintenance.
Sedangkan untuk jasa konstruksi sipil meliputi pembangunan bandara, jalan tol/non tol, dermaga, dan jasa konstruksi sipil lainnya.
Nilai kontrak baru tersebut mayoritas berasal dari pemberi kerja eksternal sebesar 85% dan PP Group sebesar 15%.
Ia menjelaskan, target perolehan kontrak baru tahun 2024 sekitar Rp 7 triliun sampai 8 triliun.
Perseroan menargetkan komposisi terbesar dari pekerjaan jasa pertambangan dan jasa konstruksi sipil sebagai inti bisnis perusahaan.
"Kami yakin jasa pertambangan dapat menjadi bisnis yang berkelanjutan dan dapat memberikan dampak positif bagi perseroan dalam rangka meningkatkan profitabilitas," katanya dikutip dari Kontan, Kamis (5/9/2024).
Selanjutnya, PPRE sedang berproses dalam melakukan persiapan pemenuhan alat berat yang dibutuhkan untuk menunjang produktifitas perseroan, guna mencapai target pendapatan dan profit yang diproyeksikan.
"Kami tetap berfokus pada jasa pertambangan dan konstruksi sipil yang dapat meningkatkan kinerja secara optimal pada tahun-tahun mendatang," tutup Arzan. (Sugeng Adji Soenarso/Kontan)
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul PPRE Peroleh Kontrak Baru Rp 6,3 Triliun Hingga Agustus 2024