Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Perlu Ambil Peran Atasi Tingginya PHK di Industri Tekstil

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutkan, sebanyak 46.240 pekerja mengalami PHK pada periode Januari 2024 hingga Agustus 2024.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Perlu Ambil Peran Atasi Tingginya PHK di Industri Tekstil
Tribunnews.com/ Mario Sumampow
Ilustrasi demo buruh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah mencari solusi atas tingginya tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil yang terjadi beberapa bulan terakhir di Indonesia.

“Pemerintah harus bersikap dan mencari solusi atas tingginya angka PHK di industri tekstil. Jangan tenang-tenang saja seolah tidak ada masalah,” ujarnya pada Kamis, (5/9/2024).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutkan, sebanyak 46.240 pekerja mengalami PHK pada periode Januari 2024 hingga Agustus 2024.

Baca juga: Penjelasan Erick Thohir soal PHK Massal 43 Pegawai di PSSI

Menurut Netty, di balik setiap peristiwa PHK, harus dicermati kemungkinan adanya industri dalam negeri yang tumbang.

“PHK dan tumbangnya industri, tentu berdampak pada perekonomian kita secara umum,” katanya.

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar mengambil langkah tepat sebagai solusi mengatasi persoalan PHK di dalam negeri.

Berita Rekomendasi

“Pemerintah harus fokus mengatasi masalah pada upaya perbaikan dan penyehatan perusahaan. Buat kebijakan yang dapat mendorong perusahaan kembali sehat secara keuangan dan juga proses produksi,” katanya.

Kebijakan job fair di banyak kota, lanjut Netty, sekilas tampak bagus dan menarik antusias masyarakat. Namun hal tersebut tidak menyelesaikan masalah industri yang tumbang dan gulung tikar.

Di sisi lain, salah satu faktor yang menyebabkan tumbangnya industri tekstil dan garmen dalam negeri, papar Netty, adalah karena tidak kuat bersaing dengan barang impor dari Cina yang harganya jauh lebih murah.

Baca juga: Gelombang PHK Tak Terbendung, 46 Ribu Buruh Jadi Pengangguran Baru, Jateng Terbanyak

“Produsen produk Cina bisa menjual murah ke pasar Indonesia karena mendapat subsidi dan kemudahan lain dari pemerintahnya. Artinya ada regulasi yang menguntungkan. Selain itu, patut ditengarai adanya praktik jual dan impor ilegal yang masuk ke Indonesia,” kata Netty.

Netty meminta pemerintah agar menyelidiki dan memperketat pengawasan produk impor serta memberantas praktik jual dan impor ilegal tersebut.

“Jika kondisi ini dibiarkan, tentunya akan semakin banyak industri dalam negeri yang tumbang dan memPHK karyawannya. Banyaknya PHK akan melahirkan generasi cemas, alih-alih generasi emas,” tambahnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas