Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Angkasa Pura I dan II Resmi Digabung, Bakal Ada PHK Karyawan? Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Saat ini BUMN pengelola bandara bernama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports yang akan mengelola 37 bandara komersial di Indonesia.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Angkasa Pura I dan II Resmi Digabung, Bakal Ada PHK Karyawan? Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan dua perusahaan pengelola bandar udara di Indonesia, yakni PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan dua perusahaan pengelola bandar udara di Indonesia, yakni PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II).

Dengan demikian, nama kedua perusahaan tersebut menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports yang akan mengelola 37 bandara komersial di Indonesia.

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria menjelaskan, adanya konsolidasi ini maka InJourney Airports dapat menangani lebih dari 170 juta penumpang per tahun dan akan berada di urutan kelima perusahaan operator bandara terbesar di dunia.

“Untuk menyiapkan penggabungan ini, kami sudah melakukan proses penyelarasan Standar Operasional Prosedur (SOP), sistem IT, sistem keuangan, hingga operasional bandara yang mana prosesnya telah berlangsung sejak tahun lalu," ujar Dony dalam pernyataannya, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Respons Angkasa Pura soal Aksi Mogok Kerja SPM Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Ia melanjutkan, penggabungan ini telah matang direncanakan dan sesuai dengan ketentuan serta kesesuaian dengan prinsip tata kelola yang baik.

"InJourney Airports diharapkan dapat menjadi perusahaan pengelola bandara yang mengacu pada best practice di dunia," papar Dony.

Nasib Karyawan

BERITA REKOMENDASI

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dari karyawan AP I maupun AP II setelah adanya pengabungan.

"Angkasa Pura I-II menjadi Angkasa Pura Indonesia, jadi isu layoff tidak ada," kata Erick.

Dalam hal penggabungan BUMN, kata Erick, pemerintah memiliki kisah sukses dalam menggabungkan Pelindo.

Saat itu, penggabungan Pelindo tidak ada isu PHK dan saat ini terjadi efisiensi yang luar biasa.

"Kita punya success story waktu itu di Pelindo di mana Pelindo 1, 2, 3, 4 menjadi hanya 1 Pelindo tanpa ada isu PHK, bahkan terjadi efisiensi dan hasilnya luar biasa hari ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas