Gerebek Rumah di Bogor, KKP-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Pelaku Kabur Lewat Atap
KKP dan TNI AL menggerebek aktivitas penyegaran dan packing host benih bening lobster di sebuah rumah kemas di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL pada 5 September lalu melakukan penggerebekan aktivitas penyegaran dan packing host benih bening lobster (BBL) di sebuah rumah kemas di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
KKP, melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, bersama TNI AL menggerebek rumah yang menjadi tempat transit atau penyegaran dan packing ulang BBL dari lokasi pengepulan.
"Jadi, di rumahnya ini para pelaku tersebut, ketika habis membawa dari nelayan, disegarkan dulu di rumah ini supaya lebih tahan untuk diselundupkan ke luar negeri," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Penggerebakan dilakukan pada pukul 4 pagi dan tim gabungan KKP-TNI AL berhasil mengamankan 6 pekerja. Total BBL yang diamankan sebanyak 49.701 ekor dengan nilai sebesar Rp 7,4 miliar.
Detailnya, berdasarkan paparan Pung, ada 48,031 ekor lobster pasir, 745 ekor lobster mutiara, dan 925 ekor lobster jarong.
Pung mengungkap bahwa saat penggerebekan berlangsung, pelaku sampai melarikan diri ke atap rumah.
"Dalam penggerebekan tersebut, pelaku berusaha melindungi diri ke atap dan diamankan oleh tim serta bantuan warga. Sampai naik-naik genteng. Mungkin dia takut melihat angkatan laut bawa senjata, kabur-kabur mereka semuanya," ujarnya.
Pung mengatakan, barang bukti yang telah diamankan di antaranya ialah BBL, empat unit motor, filter air, pompa bug, styrofoam, dan koper.
Baca juga: Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura
Berdasarkan hasil Investigasi KKP dan TNI AL, kegiatan ini melibatkan pelaku dengan inisial SR sebagai bos utama. Lalu, di bawahnya ada bos muda dengan inisial RR berusia 19 tahun. Kedua pelaku ini adalah ayah dan anak.
Di bawahnya lagi ada Koordinator Packing dengan inisial Y alias U dan empat pekerja packing dengan inisial D, L, R, dan A.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.