Kudeta dan Dualisme Kepengurusan Kadin Makin Cerminkan Kuatnya Kepentingan Oligarki
Nailul Huda menilai, 'kudeta' kepengurusan Kadin melalui Munas Luar Biasa yang menghasilkan ketua umum baru mencerminkan kuatnya kepentingan oligarki.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai terjadinya'kudeta' kepengurusan Kadin Pusat melalui Munas Luar Biasa yang menghasilkan ketua umum baru mencerminkan kuatnya kepentingn oligarki.
Seperti diketahui, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid telah 'dikudeta' lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin pada Sabtu, 14 September 2024 yang menghasilkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia yang baru.
Sementara, masa jabatan Arsjad Rasjid sebenarnya masih berlaku hingga 2026. Arsjad Rasjid menilai Munaslub Kadin tersebut ilegal dan melanggar AD/ART organisasi Kadin Indonesia.
Menurut Nailul Huda, dualisme kepemimpinan Kadin Indonesia itu semakin memperlihatkan kepentingan oligarki pengusaha tertentu dengan pemerintah.
"Kondisi dualisme Kadin ini semakin memperlihatkan oligarki antara pengusaha dengan pemerintah. Pengusaha tidak akan mendapatkan keuntungan jika tidak dekat dengan kekuasaan," kata Huda dihubungi Senin (16/9/2024).
Huda melanjutkan bahwa semua orang sudah mengetahui bahwa Arsjad mendukung paslon capres-cawapres yang berbeda dengan pilihan Istana dan capres-cawapres terpilih. Sedangkan Anindya Bakrie mendukung pasangan pemenang dan Istana.
"Awalnya didongkel dari ketua umum Kadin, kemudian akan ada masalah menyangkut bisnis mereka ke depan. Kebijakan yang diambil pun akan mendukung bisnis dari ketua Kadin yang terpilih," terangnya.
Menurut Huda atas polemik tersebut dunia usaha tidak akan mempercayai sistem bisnis di Indonesia.
Jika bisnis investor merupakan saingan ketua umum Kadin terpilih, kata Huda maka bisa dibuat barriers to entry bagi pesaing baru.
"Atau ada pengusaha yang sudah eksisting dan menjadi pesaing bisnis ketua Kadin terpilih, ya siap-siap saja bisa ada masalah bisnis ke depannya," kata Huda.
"Itu lah gambaran hubungan dunia usaha dengan pemerintah kita yang oligarki. Investasi jadi akan terhambat karena intrik politik internal Kadin ini," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terpilih periode 2024-2029 Anindya N. Bakrie menyatakan kalau penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin adalah sah atas adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Baca juga: Istana Bantah Ada Cawe-cawe Joko Widodo di Kisruh Kepengurusan Kadin Indonesia
Pernyataan itu disampaikan Anindya usai acara Sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
"Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari KADIN daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya saat jumpa pers di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Baca juga: Kursi Ketua Kadin Dikudeta Munaslub, Arsjad Rasjid Surati Presiden, Pengamat: Sia-sia Saja
Arsjad Rasjid akan melaporkan soal adanya Munaslub Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024).
Selain itu Arsjad akan menanyakan soal status Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.
Sebagai Ketum Kadin selama ini ia berpedoman pada Keppres tersebut.
"Kita harus berdiri dalam konteks hukum UU governance Kadin indonesia," tuturnya.
Arsjad meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya usai adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.
"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra strategis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.