Tarif KRL Akan Naik, Anggota DPR Mengkritik: Jadi Beban Baru Masyarakat
Toriq Hidayat mengkritik wacana kenaikan tarif KRL. Kebijakan tersebut dinilai tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengkritik wacana kenaikan tarif KRL. Kebijakan tersebut dinilai tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
Pekerja kelas menengah ke bawah mengandalkan KRL. Rencana ini dinilai membebani keuangan mereka yang sudah terbatas.
"Kenaikan tarif Rp1.000 hingga Rp2.000 dikhawatirkan menjadi beban baru. Kebijakan ini kurang tepat di tengah kondisi ekonomi sulit," ujar Toriq di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Penumpang Soal Tarif KRL Berbasis NIK: Perbaiki Dulu Eskalator dan Lift!
Pemerintah Jokowi, menurut Toriq, terlihat mengabaikan kesejahteraan masyarakat karena pengguna KRL harus mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi.
Menurutnya, penumpang KRL menghadapi kondisi berdesak-desakan setiap hari. Kepadatan ini menunjukkan layanan KRL belum optimal.
Jumlah penumpang meningkat tanpa peningkatan layanan. Pemerintah seharusnya fokus memperbaiki kualitas layanan.
"Pemerintah seharusnya meningkatkan infrastruktur dan jumlah gerbong KRL untuk mengurangi kepadatan penumpang dan menjaga kenyamanan," tambah Toriq.
Penambahan fasilitas harus menjadi prioritas utama. Kenaikan tarif sebaiknya dipertimbangkan setelah ada peningkatan kualitas pelayanan.
Kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah akan paling terdampak. Respon pasrah pengguna KRL menunjukkan ketimpangan dalam kebijakan. Pemerintah kurang melibatkan suara masyarakat. Toriq mendesak pemerintah lebih peka terhadap aspirasi rakyat.
Baca juga: Tarif KRL Berbasis NIK Jadi Kontroversi, Kemenhub Bilang Belum Diberlakukan Segera
"Harus ada keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Kenaikan tarif KRL harus mempertimbangkan daya beli masyarakat rentan," ucap Toriq.
Fraksi PKS, lanjut dia, akan meminta solusi adil yang berpihak pada rakyat. Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat tanpa membebani masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000. Padahal, KRL adalah moda transportasi utama pekerja, khususnya kelas menengah ke bawah. Meski keberatan, para pengguna KRL akhirnya pasrah dan setuju dengan rencana ini.