Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cak Imin Setuju Kementerian BUMN Dibubarkan Saja

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung usulan pembubaran Kementerian BUMN yang digaungkan Akbar Faizal.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cak Imin Setuju Kementerian BUMN Dibubarkan Saja
Tribunnews/ist
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung usulan pembubaran Kementerian BUMN yang digaungkan Akbar Faizal. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung usulan pembubaran Kementerian BUMN yang digaungkan mantan politikus Partai Nasdem, Akbar Faizal.

Cak Imin bahkan mengajak mendiskusikan usulan tersebut. "Setuju, dimulai diskusi matang dari podcastmu," kata Cak Imin menanggapi cuitan Akbar Faizal di media sosial X, dikutip Kamis (19/9/2024).

Dukungan Cak Imin soal usulan pembubaran Kementerian BUMN juga untuk menunjukkan bahwa dirinya membawa gagasan besar ketika maju sebagai calon wakil presiden bersama Anies Baswedan di Pilpres 2024 kemarin.

Seperti diketahui, gagasan pembubaran BUMN sempat dilontarkan oleh tim pakar pasangan Anies - Muhaimin dan sempat memancing perdebatan publik.

Berita Rekomendasi

Akbar Faizal mengusulkan kepada Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN yang ia sebut hanya jadi beban politik nasional. 

Menurut Direktur Eksekutif Nagara Institute tersebut selama ini BUMN hanya dipakai untuk mengakomodir kepentingan politik. Direksi dan komisaris BUMN hanya diisi tim sukses capres, dan bisnis yang digeluti BUMN malah menjadikan rakyat sebagai pasar yang terus dieksploitasi.

"Yth Pak @prabowo, realitasnya @KemenBUMN hanya menjadi beban politik nasional. Keributan serta kerumitan ekonomi dan politik rutin datang dari kerja-kerja kementerian ini. Ideologi ekonominya juga melenceng jauh sebab BUMN malah berbisnis dengan rakyat," kata Akbar.

Menurutnya, manfaat awal yang bisa dirasakan dari pembubaran Kementerian BUMN adalah tak akan ada lagi pertengkaran antara relawan dan tim sukses untuk duduk di kursi direksi maupun komisaris.

Baca juga: Cak Imin: Penentuan Kabinet Hak Prerogatif Presiden, PKB Tak Punya Kewenangan

"Mungkin perlu Bapak pikirkan opsi pembubaran kementerian ini. Manfaat awal, takkan ada lagi pertengkaran relawan dan timses jadi direksi dan komisaris. Saya yakin itu akan membantu Bapak fokus pada prioritas lain," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat politik ekonomi Ichsanudin Noorsy juga setuju atas usulan ini. Namun pembubaran Kementerian BUMN harus dibarengi dengan kepastian pengelolaan demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Cak Imin Umumkan Pengurus Baru DPP PKB, Anak Muda Usia 23 Tahun Ditunjuk Jadi Ketua Harian

"Untuk pembubarannya oke. Tapi langkah strategisnya tidak hanya koperasi," kata Ichsanudin.

Ia mengungkap sudah sejak lama mengusulkan pembentukan Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara. Tujuannya guna membedakan antara entitas politik dan entitas bisnis. 

"Maksudnya untuk menihilkan campur tangan parpol, dan birokrat. Kemudian agar indikator-indikator kesuksesan dan kegagalan tidak hanya didasarkan pada ukuran-ukuran korporatif yang  ber-Tuhan laba dan akumulasi modal finansial," jelas dia.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas