Kemenperin Beri Kemudahan Sertifikasi TKDN ke 129 Industri Kecil
Sertifikasi TKDN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) mempermudah sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), termasuk bagi industri kecil.
Sertifikasi TKDN bagi Industri Kecil (TKDN-IK) penting dalam mendorong penguatan industri kecil lokal untuk membuka peluang lebih luas bagi produk-produk buatan dalam negeri untuk bersaing di pasar pemerintah dan swasta.
"Sertifikasi TKDN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri, khususnya produk-produk industri kecil," tutur Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Nilai Ketentuan TKDN 40 Persen Mesti Dibarengi Pengawasan Ketat
Dengan bimbingan teknis, sertifikasi TKDN-IK yang diselenggarakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berhasil menerbitkan 129 sertifikat TKDN-IK di Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan data Pusat P3DN Kemenperin, jumlah tersebut setidaknya menyumbang lebih dari 90 persen dari total sertifikat TKDN-IK di Kabupaten Purworejo yang telah terbit sejak Januari hingga akhir Agustus 2024.
Kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya BBSPJIKKP untuk mendukung pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di seluruh Indonesia, khususnya di Purworejo, yang dikenal memiliki potensi besar dalam sektor industri.
"Kami berharap sertifikat TKDN ini dapat menjadi motivasi bagi industri kecil di Purworejo untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya," ungkap Kepala BBSPJIKKP Hagung Eko Pawoko.