Semprot Kemenag, Kemenperin Kecewa Seragam Haji Hasil Suvenir dari Bank Gunakan Batik Printing
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku kecewa terhadap penggunaan seragam haji tahun ini yang terbuat dari batik printing.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku kecewa terhadap penggunaan seragam haji tahun ini yang terbuat dari batik printing.
Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, batik printing bukanlah batik sejati, melainkan hanya tekstil motif batik.
Reni menjelaskan bahwa seragam batik yang dimaksud adalah kain yang diberikan oleh bank penerima setoran haji sebagai suvenir untuk para penyetornya.
Baca juga: BRI Dampingi Batik Tulis Giri Wastra Pura Karanganyar Berkembang, Nguri-uri Budaya Warisan Leluhur
"Sudah 20 tahun menyimpan di bank itu, bank harus menyiapkan suvenir, salah satunya kain. Kalau suvenir untuk yang jemaah wanita mereka dapat kain seragam batik haji. Nah, kemarin itu pas dicek, itu printing semua," kata Reni ketika ditemui di Plataran Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Sebagai pembina industri batik, Reni merasa kecewa karena seragam haji yang digunakan sebagai suvenir tersebut adalah batik printing.
Padahal, sudah ada Surat Keputusan (SK) Izin Produksi Batik Haji dari Direkorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) yang mencakup 83 Industri Kecil Menengah (IKM) yang akan memproduksi batiknya.
"Itu hanya sebagai hadiah dari bank-bank penerima setoran. Nah, jadi bank-bank penerima setoran ngelihat dong, kalau ada yang murah dikit, dia beli dari sana. Dia tidak diinfokan bahwa kamu belinya disini loh, di 83 IKM itu," ujar Reni.
Reni mengaku malu karena Indonesia sebagai penghasil batik, malah batik printing yang digunakan oleh para masyarakatnya.
Menurut dia, Kemenag seharusnya bisa menegur bank-bank penerima setoran yang menggunakan batik printing sebagai suvenir.
"Harusnya kalau saya sebagai dirjen yang menetapkan SK-nya, saya dong yang menjewer (menegur bank-banknya)," ucap Reni.
Baca juga: Jelang Tampil di MotoGP, Alex Marquez Kunjungi Jakarta: Disambut Adat Betawi Hingga Kenakan Batik
Ia berencana berdiskusi dengan Kemenag untuk memastikan bahwa mulai tahun 2025 tak ada lagi seragam haji hasil suvenir menggunakan batik printing.
Ia mengakui bahwa waktu penyelenggaraan haji yang mepet menjadi salah satu penyebab penggunaan batik printing luput dari pengawasan.
Lebih lanjut, Reni menegaskan juga akan berkoordinasi dengan para bank penerima setoran agar membeli batik dari pengrajin terdaftar yang diakui oleh Kemenag.
"Bank penerima setorannya itu tidak memasukkan seragam haji ini sebagai komponen penting. Dia hanya anggap itu sebagai suvenir. Itu hanya dianggap sebagai kompensasi. Aduh sedih itu kemarin," pungkas Reni.