Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengumuman Lelang Paket 12 Kendaraan Bermotor Dirjen Aplikasi Informatika di Jakarta Pusat

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) V Jakarta

zoom-in Pengumuman Lelang Paket 12 Kendaraan Bermotor Dirjen Aplikasi Informatika di Jakarta Pusat
istimewa
Pengumuman lelang paket 12 kendaraan bermotor Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika di Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) V Jakarta akan melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib atas Barang Milik Negara, dengan teknis penawaran Open Bidding  yang akan dilaksanakan pada :

  • Pelaksanaan Lelang: Senin, 30 September 2024 Pukul 00:00 s/d Rabu, 07 Oktober , Pukul 13:00 (Waktu Server)
  • Alamat Domain: www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id
  • Tempat Lelang: Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat No.9, Gambir, Jakarta Pusat
  • Penetapan Pemenang: Setelah Batas Akhir Penawaran

Objek lelang terdiri dari 12 (dua belas) Kendaraan Bermotor dilelang dalam satu paket terdiri dari:

Syarat-syarat lelang:

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan metode Open Bidding (terbuka) yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Syarat dan Ketentuan" pada domain tersebut;
  2. Peminat lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening, apabila kalah maka uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut.  Biaya transfer/RTGS pengembalian uang jaminan dibebankan kepada peserta lelang;
  3. Peserta lelang wajib menyetor jaminan lelang sebesar jumlah tersebut di atas dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).  Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor virtual account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid;
  5. Objek yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya, kami menyerahkan kepada peserta lelang untuk memeriksa/melihat sebelum mengikuti lelang, bagi peminat yang tidak hadir / tidak melihat objek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi objek lelang;
  6. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang paling lambat 5 (lima) hari sejak pelaksanaan lelang;
  7. Apabila pemenang lelang wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara;
  8. Bagi peminat disediakan waktu untuk melihat objek lelang tersebut pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB di Jl. Medan Merdeka Barat No.9, RT.002/RW.003, Gambir, Jakarta Pusat. Serta agar melakukan konfirmasi kepada PIC Sdr. Arfan (081213982858) Peminat yang ingin melihat objek lelang diluar jadwal tersebut tidak dilayani.

Baca juga: KPK akan Lelang Kendaraan Mewah Milik Rita Widyasari: McLaren, Porsche, Harley Davidson hingga Vespa

 

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas