Cegah Kebakaran Gara-gara Listrik, Pemerintah Sarankan Pakai RCBO
Kementerian ESDM menyarankan para pelanggan listrik untuk menggunakan Residual Current Breaker with Overcurrent (RCBO).
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyarankan para pelanggan listrik untuk menggunakan Residual Current Breaker with Overcurrent (RCBO).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu mengatakan, menggunakan RCBO sangat efektif untuk memutus aliran listrik ketika terdeteksi adanya arus bocor yang menjadi salah satu penyebab kebakaran.
"Akhir-akhir ini banyak terjadi kebakaran akibat listrik bocor, dan kami terus memikirkan bagaimana listrik ini dapat aman kita gunakan dan mencegah terjadinya arus bocor karena kebocoran arus listrik ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran," papar Jisman dalam pernyataannya, dikutip Senin (7/10/2024).
Baca juga: Kejar Target Net Zero Emission, PLN Beberkan Strategi Genjot Energi Bersih
Dirinya mengatakan, meskipun menggunakan peralatan yang memenuhi standar nasional, risiko kebakaran tetap tinggi jika tidak ada langkah pencegahan yang lebih ketat, terutama dalam menangani potensi arus bocor tersebut.
"Salah satu pengamanan pada instalasi tenaga listrik yang berhubungan langsung pada masyarakat yang dapat digunakan untuk mencegah bahaya tersengat listrik dan kebakaran RCBO atau Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)," papar Jisman.
"Alat ini dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya arus bocor yang dapat menyebabkan kecelakaan listrik atau kerusakan peralatan listrik serta menjadi penyebab terjadinya kebakaran," lanjutnya.
Untuk itu, diperlukan mitigasi untuk mencegah terjadinya kejadian berbahaya pada bangunan fasilitas publik.
"Pemerintah akan melakukan pengukuran arus bocor secara menyeluruh pada fasilitas publik yang dibantu oleh Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR). LIT-7 TR pada saat melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi wajib memilik peralatan untuk menguji arus bocor (earth leakage tester)," beber Jisman.
Jisman menekankan bahwa kebijakan keselamatan ketenagalistrikan ini sudah diterapkan di banyak negara maju termasuk Singapura dan Jepang.
Dirinya mendorong seyogyanya kebijakan ini dapat juga diterapkan di Indonesia untuk memastikan bahwa setiap aspek dari sistem ketenagalistrikan beroperasi dengan aman dan andal, sehingga dapat melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin terjadi.