Industri Fintech Lanjutkan Edukasi Seputar Aset Kripto dan Perdagangan Digital
OJK memprediksi, nilai transaksi perdagangan digital di tahun 2024 menyentuh Rp500 triliun.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri fintech dan ekosistem ekonomi digital seperti asset kripto di Indonesia mengalami melonjak dalam beberapa tahun terakhir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi, nilai transaksi perdagangan digital di tahun 2024 bisa menyentuh Rp500 triliun dan khusus aset kripto OJK mencatat, hingga Agustus 2024 lalu, transaksinya sudah tembus Rp344 triliun.
“Tingginya transaksi kripto menjadi kabar baik karena makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya investasi untuk mengembangkan aset yang dimiliki," kata Head of Product Marketing Pintu, Iskandar Mohammad saat roundtable discussion yang diselenggarakan Huawei Cloud x Weefer bertemakan “What’s Next in Fintech Innovation? di Jakarta belum lama ini.
Namun aset kripto saat ini menghadapi tantangan yang semakin besar terutama dari sisi edukasi agar masyarakat bisa berinvestasi dengan bertanggung jawab dan bijak, khususnya pada aset kripto masuk dalam kategori high risk high return.
“Meski pertumbuhan kripto dan fintech masif, edukasi tetap menjadi tantangan terbesar khususnya di industri kripto yang adopsinya sangat pesat."
"Sejak awal kami telah memahami hal tersebut dan tentu kami ambil tanggung jawab dalam memberikan sarana dan prasarana edukasi bagi masyarakat yang belum berinvestasi kripto ataupun yang membutuhkan analisis terkait pasar kripto," kata Iskandar.
Baca juga: Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran Pedagang Fisik Aset Kripto Hingga 25 November
Strategi lain yang diambil adalah aktif berkolaborasi dengan berbagai stakeholders seperti Bappebti, Bursa Crypto CFX, Asosiasi, Universitas, hingga banyak komunitas dan kami percaya kolaborasi menjadi salah satu langkah terbaik untuk mempercepat dan memperluas edukasi terkait aset kripto," katanya.