Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Minta Pemerintah Cegah PHK Massal Buruh di Tengah Badai Pailit Sritex

DPR meminta Pemerintah mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh sebagai dampak putusan pailit Sritex.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Minta Pemerintah Cegah PHK Massal Buruh di Tengah Badai Pailit Sritex
Wikimedia Commons/Almuharam
Kantor pusat dan pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Pemerintah mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh sebagai dampak putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Dia berharap semua stakeholder bekerja sama mencari solusi demi mencegah terjadinya PHK massal para buruh Sritex.  

"Yang paling utama kita harus pastikan ada misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK,” kata Cucun kepada wartawan, Selasa (29/10/2024). 

Cucun menilai sengketa perdata di Sritex harus bisa diselesaikan.

Berita Rekomendasi

"Putusan pailit tersebut bisa berdampak pada nasib puluhan ribu para pekerja Sritex dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari operasional perusahaan ini," ujarnya. 

Legislator PKB itu juga mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji opsi dan skema penyelamatan Sritex

"Kami di DPR pastinya akan ikut mengawal demi memastikan penyelamatan para pekerja dan industri tekstil dalam negeri," ungkapnya.

Cucun menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka. 

"DPR bersyukur, perusahaan masih terus menjalankan tanggung jawabnya kepada karyawan Sritex dan berjuang agar tidak ada badai PHK terhadap para pekerjanya. Tapi prioritas kita adalah agar pekerja yang terdampak tidak dibiarkan begitu saja bila dalam posisi kesulitan," tandasnya. 

Baca juga: Siang Ini Menaker Yassierli Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Nasib Sritex?

Terkait putusan pailit tersebut, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. 

Pengajuan kasasi ini muncul setelah PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur, mengajukan permohonan pembatalan perdamaian dengan alasan Sritex dan tiga perusahaan terkait dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Baca juga: Menperin Pastikan Tidak Ada Skema Dana Talangan dari Pemerintah untuk Selamatkan Sritex

Perusahaan asal Sukoharjo ini telah menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang memasok seragam militer untuk 35 negara, mulai dari Eropa, Asia hingga Timur Tengah.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat menteri Kabinet Merah Putih untuk menyelamatkan Sritex dari ancaman pailit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas