Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kabinet Prabowo Targetkan Swasembada Pangan di 2028-2029

Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat internal terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih membahas target swasembada pangan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kabinet Prabowo Targetkan Swasembada Pangan di 2028-2029
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat internal terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Rabu (30/10/2024).

Rapat ini juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Zulhas mengatakan dalam rapat tersebut dia melaporkan beberapa hal yang menjadi tupoksi kementeriannya.

"Laporan di bidang saya tentu, menko pangan, kita sudah koordinasi dengan kementerian terkait beberapa kali.

Tadi pagi dengan kementerian keuangan membahas soal anggaran, menyampaikan kepada Presiden program-program apa saja yang harus kita selesaikan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait anggaran pangan di Kementeriannya kata Zulhas mencapai Rp 139,4 triliun. Anggaran tersebut tersebar di beberapa Kementerian yang berada di bawah koordinasinya.

"Anggaran terkait pangan totalnya tadi saya laporkan Rp139,4 triliun, tapi kan tersebar, ada di PU, ada di KKP, ada di BUMN di bidang pupuk, ada di dana desa, ada di pemerintah daerah," katanya.

Baca juga: Kementan Ajak Kemendikti Saintek Kejar Target Swasembada Pangan dalam 5 Tahun 

Untuk pangan sendiri kata Zulhas, anggaran digunakan untuk sejumlah program. Utamanya yakni menciptakan swasembada pangan pada 2029.

"Ya itu, targetnya swasembada 2028-2029," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas