Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Selamatkan Sritex, Serikat Buruh Sebut 100 Ribu Orang Terhindar dari Kemiskinan 

PT Sritex dinyatakan telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Selamatkan Sritex, Serikat Buruh Sebut 100 Ribu Orang Terhindar dari Kemiskinan 
dok. Sritex
Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat buruh mengapresiasi langkah cepat dan tegas Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sritex Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat yang mewakili para pekerja buruh di PT Sritex

Ia mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Prabowo yang mengupayakan penyelamatan 20 ribu buruh Sritex dengan menggerakkan empat kementerian sekaligus.

Untuk menyelamatkan para pekerja di perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini, Prabowo mengarahkan empat kementerian itu untuk mengevaluasi berbagai opsi dan skema penyelamatan. 

Keempat kementerian tersebut meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Akan Rapat Bersama Pemerintah, Komisi VII DPR Bahas Upaya Selamatkan Sritex

“Saya mengapresiasi tentunya langkah cepat dari Presiden Prabowo yang memerintahkan empat menterinya untuk segera menyelesaikan kasus di PT Sritex yang terancam mem-PHK buruh hingga 20 ribu,” ujar Jumhur, Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut, Prabowo juga dinilai telah menyelamatkan rumah tangga para pekerja buruh di PT Sritex

Berita Rekomendasi

“20 ribu itu besar ya itu kalau rata-rata keluarga di Indonesia hampir 5 orang itu kita hampir sekitar 100 ribu, 100 ribu orang harus diselamatkan karena mereka kalau di PHK ya akan menjadi miskin,” lanjut Jumhur.

PT Sritex oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang secara resmi dinyatakan Sritex pailit melalui putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Dalam putusan itu, PT Sritex dinyatakan telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

“Nah, kalau itu (PHK) terjadi maka akan banyak masalah bisa diselesaikan karena itu mitigasi ini bukan hanya pada Sritex, tapi pada seluruh industri tekstil utamanya dan bukan menggelontorkan uang dalam pengertian dibuang begitu saja tapi kan ada mekanisme semacam pabrik itu dihidupkan kembali dan pasarnya kemudian dijaga maka kemudian akan tumbuh lagi industri itu saya rasa ini suatu langkah yang tepat,” jelas Jumhur.

Diharapkan ke depannya Prabowo dapat senantiasa berkomitmen memperjuangkan rakyat kecil.

“Jadi, saya mengapresiasi Pak Prabowo mudah-mudahan dalam bidang bidang lain juga gercep-gercep karena menurut saya sudah banyak hal yang bermasalah dalam kebijakan-kebijakan ekonomi yang menimpa kaum kecil rakyat kecil termasuk saya rasa itu,” tutup Jumhur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas