Jumlah Pengangguran Per Agustus 2024 Capai 7,47 Juta Orang
Jumlah pengangguran Agustus 2024 ini bahkan lebih rendah jika kita bandingkan dengan tingkat pengangguran terbuka sebelum pandemi covid-19
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2024 sebesar 7,47 juta orang. Jumlah ini dinilai lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar 7,86 juta orang.
Amalia menyebut, jumlah pengangguran Agustus 2024 ini bahkan lebih rendah jika kita bandingkan dengan tingkat pengangguran terbuka sebelum pandemi covid-19 pada Agustus 2019 yang mencapai 5,23 persen.
"Pada Agustus 2024 terdapat sebanyak 7,47 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,91 persen," kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Baca juga: Peningkatan Kompetensi Angkatan Kerja Dukung Perwujudan Indonesia Emas 2045
Amalia menyatakan, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) mengalami peningkatan. Pada Agustus 2024 mencapai 70,63 persen atau lebih tinggi dibandingkan Agustus 2023 sebesar 69,48 persen.
"Jika dibedakan menurut jenis kelamin, maka TPAK laki-laki masih lebih tinggi dari TPAK perempuan di mana TPAK laki-laki mencapai 84,66 persen dan TPAK perempuan mencapai 56,42 persen," jelasnya.
Berdasarkan data BPS, per Agustus 2024 terdapat sebanyak 215,37 juta penduduk usia kerja. Jumlah tersebut meningkat 2,78 juta orang jika dibandingkan dengan Agustus 2023. Angkatan kerja mencapai 152,11 juta orang atau bertambah 4,40 juta orang. Bukan angkatan kerja mencapai 63,26 juta orang atau lebih rendah sekitar 1,62 juta orang.
Kemudian dari angkatan kerja tersebut, sebanyak 144,64 juta orang diantaranya bekerja dan jumlah penduduk yang bekerja ini bertambah sebanyak 4,79 juta orang dibandingkan Agustus 2023.
Penduduk yang bekerja menurut status pekerjaan pada Agustus 2024, dari sebanyak 144,64 juta orang penduduk bekerja, sebesar 38,80 persen diantaranya berstatus sebagai buruh karyawan pegawai. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penduduk bekerja berstatus buruh karyawan pegawai ini mengalami penambahan terbanyak yaitu sekitar 3,44 juta orang.
"Dalam setahun terakhir, jumlah penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri mengalami penurunan terbesar yaitu sekitar 0,71 juta orang," ucap Amalia.
"Sementara itu, sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh karyawan pegawai maka proporsi pekerja formal per Agustus 2024 mengalami peningkatan menjadi 42,05 persen dari total penduduk bekerja," sambungnya.