Prabowo Hapus Utang Macet Pelaku UMKM, Ekonom Optimis Pertumbuhan Ekonomi Bisa di Atas 5 Persen
Pada tahun ini, porsi kredit UMKM oleh perbankan ditargetkan sebesar 30 persen hingga akhir tahun.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya, dinilai akan mendorong ekspansi bisnis para petani dan nelayan yang tergolong UMKM.
Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo, Selasa (5/11/2024).
Pakar ekonomi sekaligus Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta mengatakan, implementasi kebijakan ini akan mendorong ekspansi bisnis kalangan petani dan nelayan lewat stimulus kredit, termasuk perbankan.
"Adanya pemutihan utang-utang petani dan nelayan pemerintah kasih keleluasaan mereka dalam mengembangkan bisnisnya, sehingga ada potensi pemulihan ekonomi lebih lanjut di domestik. Di satu sisi, pemerintah saat ini memiliki janji politik untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen," kata Nafan kepada wartawan Rabu (6/11/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Prabowo Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM
Menurut dia, perbankan sendiri kerap melakukan pemutihan kredit di masa-masa sulit, seperti krisis moneter 1998, krisis keuangan global di 2008, termasuk pada krisis pandemi Covid-19.
Adapun saat ini, perbankan dalam negeri masih belum cukup kuat membiayai UMKM.
Mengutip data Statistik Sistem Keuangan Indonesia yang dirilis Bank Indonesia, porsi kredit UMKM pada Juli 2024 mencapai 19,39 persen dari total penyaluran kredit perbankan yang sebesar Rp 7.515 triliun.
Adapun pada tahun ini, porsi kredit UMKM oleh perbankan ditargetkan sebesar 30 persen hingga akhir tahun.
Secara triwulanan, pertumbuhan kredit tersebut melambat pada triwulan III-2024, sebesar 10,85 persen secara tahunan, dari 12,36 persen secara tahunan pada triwulan II-2024 dan pertumbuhan 12,4 persen pada triwulan pertama tahun ini.
Prabowo menegaskan aturan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.
“Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” kata Prabowo.
Dengan keberpihakan pemerintah terhadap para petani, nelayan hingga UMKM ini, Prabowo berharap para pelaku usaha kecil bidang pangan ini dapat terus bekerja dan melanjutkan usaha mereka.
“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ucap Prabowo..
Adapun Prabowo menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan hal-hal teknis mengenai persyaratan administratif dan sebagainya.
“Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan. UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan senang dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tutur Prabowo.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia