Penerimaan Pajak Per Oktober 2024 Sebesar Rp1.517,53 Triliun
Kinerja penerimaan pajak pada Oktober 2024 sebesar Rp 1.517,53 triliun atau setara 76,3 persen dari target di APBN 2024.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu memaparkan, kinerja penerimaan pajak pada Oktober 2024 sebesar Rp 1.517,53 triliun atau setara 76,3 persen dari target.
Hal itu diumumkan dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi Oktober yang disiarkan secara virtual, Jumat (8/11/2024).
"Kondisi penerimaan negara tadi sudah 80,2 persen Rp2.247,5 triliun dan sisi perpajakan adalah Rp1.517,53 triliun. Itu 76,3 persen yang ditarget," kata Anggito.
Berdasarkan paparannya, penerimaan pajak PPh Non Migas tercatat sebesar Rp 810,76 triliun atau 76,24 persen dari target. Jumlah ini dinilai menurun -0,34 persen dari bruto.
"Kalau anda lihat di bulan September dan Oktober Itu sudah positif ya. Positif jadi kalau month to month nya itu positif, tapi memang masih merah PPH Non Migasnya," jelas Anggito.
Kemudian, kinerja PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp 630,42 triliun atau 76,47 persen dari target. Jumlah itu juga setara 7,87 persen dari bruto.
Sedangkan kinerja PBB dan Pajak lainnya sebesar Rp 32,65 triliun atau 86,52 persen dari target dan 12,81 persen dari bruto.
Sementara penerimaan pajak PPh Migas juga mengalami penurunan, yakni hanya Rp 53,70 triliun atau 70,31 persen dari target dan -8,97 persen dari bruto.
Baca juga: Genjot Penerimaan Pajak, Prabowo Disarankan Sasar Masyarakat Atas, Jangan Menengah
"PPh Migas ini mudah-mudahan akan ada turn around juga di dalam dua bulan terakhir nantinya memang karena kita belum mencapai lifting Minyak yang seperti yang kita usulkan dalam APBN," ujarnya.