Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Zulkifli Hasan Jengkel Rantai Distribusi Pupuk di RI Kelewat Panjang: Rumit, Ruwet

Distribusi pupuk juga perlu melibatkan dari Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menko Zulkifli Hasan Jengkel Rantai Distribusi Pupuk di RI Kelewat Panjang: Rumit, Ruwet
HO
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan ketika diwawancara usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenko Pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan geram karena rantai distribusi pupuk di Indonesia sangat panjang.

Hampir sebulah dirinya menjabat sebagai menko, pria yang akrab disapa Zulhas itu telah rapat dua kali bersama Pupuk Indonesia.

"Saya sudah dua kali rapat dengan Pupuk (Indonesia), kemudian juga saya turun lapangan," katanya usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenko Pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Zulhas kemudian mengatakan bahwa jika pupuk tersedia, belum tentu produktivitas akan mengalami kenaikan. Hal ini karena rantai distribusi yang panjang.

Baca juga: Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP, Menteri Pertanian: Kalau Ada yang Halangi, Lapor!

"Pupuk ada, belum tentu juga produktivitas naik karena rantai distribusinya panjang sekali," ujarnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan bahwa dalam distribusi pupuk harus ada pengajuan dari daerah.

Berita Rekomendasi

Distribusi pupuk juga perlu melibatkan dari Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.

"Distribusi pupuk itu harus ajuan dari daerah, harus ada SK Bupati, diketahui oleh Gubernur, ada dari Menteri Pedagangan, ada dari Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan. Rumit. Ruwet," ujar Zulhas.

Ia menyebut bahwa jika salah dalam merumuskan kebijakan, bisa mengakibatkan pejabat tersebut masuk penjara.

"Memang kita ini antik di Indonesia. Dagang minyak masuk penjara, dagang pupuk masuk penjara. Panjang rantainya. Rumit," ucap Zulhas.

"Wah ini maling, bikin aturan, tambah rumit. Akhirnya enggak bisa bergerak. Jadi situasi seperti itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas