Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Skema Penyelamatan Karyawan Sritex
Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PDIP, Bane Raja Manalu, meminta pemerintah untuk memikirkan skema penyelamatan terhadap 50 ribu karyawan Sritex.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PDIP, Bane Raja Manalu, meminta pemerintah untuk memikirkan skema penyelamatan terhadap 50 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.
Hal ini disampaikan Bane dalam rapat kerja Komisi VII bersama Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dalam rapat ini, Bane meminta kejelasan mengenai Sritex yang disebut tidak membutuhkan bailout pemerintah.
Dia mengaku mendapat informasi bahwa Sritex menginginkan agar status kepailitannya dibatalkan.
"Apakah betul mereka sepede itu mengatakan tidak perlu bailout, lalu pertanyaannya apakah setelah kepailitannya dibatalkan, mereka masih punya uang modal kerja untuk memproduksi seperti yang mereka katakan?" tanya Bane.
Bane juga menyoroti Sritex yang disebut memiliki order besar yang dapat membantu pemulihan.
Dia meminta pemerintah untuk memverifikasi informasi tersebut agar tidak menjadi dasar pengambilan keputusan yang keliru.
"Jangan-jangan juga sebenarnya tidak seperti yang diungkapkan ke publik agar kemudian pemerintah kita tidak menjadi menerima informasi-informasi yang salah," ucap Bane.
Baca juga: AMTI: Penyelamatan Sritex Harus Seiring Dengan Pemberantasan Impor Ilegal
Di samping itu, Bane meminta pemerintah untuk memikirkan skema penyelamatan terhadap 50 ribu karyawan Sritex.
"Concern saya yang terutama di sana juga menjadi concern partai, concern fraksi, bagaimana untuk yang 50 ribu ini bisa terselamatkan," tegas Bane.