Tunggu Keputusan Hakim Pengawas, Sritex Yakinkan Tidak Ada PHK Karyawan
Sritex sedang menunggu proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas terkait putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, saat ini perusahaannya sedang menunggu proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas terkait putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Apabila going concern tersebut bisa diputuskan segera oleh hakim pengawas, hal tersebut akan sangat membantu keberlangsungan perusahaan ke depan di tengah kondisi yang saat ii serba sulit.
"Bila itu ada, kita kembali lagi (beroperasi, red)," ujar Iwan di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 13 Juli 2024.
Iwan juga menegaskan, selama proses ini masih berlangsung, perusahaan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke karyawan.
Namun begitu, ada 2.500 karyawan yang kini diliburkan karena perusahaan menghadapi kekurangan bahan baku. "Ini memang kemarin ada yang tersendat di dalam proses administrasi di situ," kata dia.
"Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha," katanya dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantor Kemenaker.
Soal kekurangan bahan baku, Sritex hanya memiliki stok untuk tiga pekan ke depan.
"Tentang rekening bank yang diblokir juga itu kan menambah masalah lagi. Jadi ini hal-hal yang demikian yang harus cepat ditangani," ucap Iwan.
Ia menegaskan bahwa saat ini yang menjadi ganjalan adalah visi misi dari kurator dan manajemen berbeda. Iwan menilai visi kurator selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha.
Baca juga: Sritex Hadapi Kekurangan Bahan Baku, Stok Hanya Cukup untuk 3 Pekan
Di sisi lain, ia menyebut manajemen melihatnya dari keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini.
Immanuel Ebenezer kemudian menegaskan lagi bahwa tidak ada PHK di Sritex. Bertemu dengan Iwan pada pagi ini merupakan upayanya mengklarifikasi hal ini.
Baca juga: Ombudsman RI Minta Pemerintah Percepat Upaya Penyelamatan Sritex
"Buruh atau pekerja itu butuh kepastian, kepastian hukum, dan negara harus hadir," kata pria yang akrab disapa Noel itu.