Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BPS: Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2024 Naik 0,85 Persen

Indeks pembangunan manusia Indonesia tahun 2024 mencapai 75,08 atau dalam kategori tinggi. Angka ini naik 0,85 persen dari tahun 2023 sebesar 74,39.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks pembangunan manusia Indonesia tahun 2024 mencapai 75,08 atau dalam kategori tinggi. Angka ini naik 0,85 persen dari tahun 2023 sebesar 74,39.

"Pertumbuhan IPM pada tahun 2024 tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada tahun 2023," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rilis BPS, Jumat (15/11/2024).

Amalia menyatakan, pertumbuhan indeks pembagunan manusia ini didukung oleh komponen umur harapan hidup atau UHH saat lahir sebesar 74,15. Artinya pada tahun 2024 rata-rata umur bayi baru lahir diperkirakan akan hidup hingga 74,15 tahun.

Baca juga: Peningkatan Kompetensi Angkatan Kerja Dukung Perwujudan Indonesia Emas 2045

Kemudian, komponen lainnya adalah rata-rata lama sekolah selama 8,85 tahun. artinya usia 25 tahun ke atas di Indonesia memiliki rata-rata lama sekolah selama 8,85 tahun atau setara SMP kelas 3.

"Harapan lama sekolah 13,21 tahun artinya penduduk Indonesia usia 7 tahun diperkirakan akan menempuh pendidikan hingga 13,21 tahun atau setara kuliah tahun kedua," jelas Amalia.

Adapun jika dilihat berdasarkan spasial di seluruh 38 provinsi, capaian IPM tertinggi adalah diperoleh pada provinsi DKI Jakarta sebesar 84,15. Sedangkan provinsi terendah Papua Pegunungan sebesar 54,43.

Rekomendasi Untuk Anda

Di satu sisi, terdapat provinsi yang mengalami peningkatan status pembangunan manusia yakni Papua Tengah berstatus sedang dari status sebelumnya rendah. Kemudian, Sulawesi Barat mengalami peningkatan status dari kategori sedang menjadi tinggi. 

"Apabila kita lihat berdasarkan kategori sebanyak 2 provinsi berkategori pada IPM sangat tinggi, 30 provinsi berkategori IPM tinggi, 5 provinsi berkategori IPM sedang dan satu provinsi yaitu Papua pegunungan berkategori IPM rendah," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas