Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Serikat Buruh Desak Pemerintah Menaikkan UMP 20 Persen, Apa Alasannya?

Presiden Aspirasi Mirah Sumirat menyoroti sikap Pemerintah yang belum kunjung menetapkan UMP untuk tahun 2025.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Serikat Buruh Desak Pemerintah Menaikkan UMP 20 Persen, Apa Alasannya?
KOMPAS.COM/AMBARANIE NADIA
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 20 persen. 

Presiden Aspirasi Mirah Sumirat menyoroti sikap Pemerintah yang belum kunjung menetapkan UMP tahun 2025. Serikat buruh masih terus menunggu sikap Pemerintah untuk menaikkan UMP tahun 2025.

"Kita ingin 20 persen dan bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok adalah 20 persen," ujar Mirah saat dihubungi Tribunnews, Kamis (21/11/2024).

Mirah menyampaikan UMP 2025 sejumlah 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3 persen saja dan malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka Inflasi.

"Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini," terang Mirah.

Mirah menyampaikan bahwa permintaan UMP 20 persen sesungguhnya untuk kepentingan para pengusaha itu sendiri.

Baca juga: Upah Minimum 2025 Dipastikan Naik, Menaker Yassierli: Aturannya Keluar Sebelum Desember

Berita Rekomendasi


Logika sederhananya, ketika upah tinggi maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah, UMKM, dan besar akan dibeli oleh rakyat dengan baik.

"Artinya roda ekonomi bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target Pemerintah," tuturnya.

Di samping itu produktivitas buruh juga akan meningkat. Di sisi lain penetapan UMP Tahun 2025 menjadikan titik awal bagi Pemerintahan Prabowo Subianto untuk bisa mewujudkan target Pertumbuhan Ekonomi sebesar 8 Persen.

Baca juga: Budi Gunawan Ingatkan Pemda Hati-hati Mengambil Keputusan soal Kebijakan Krusial, Termasuk soal UMP


"Dan salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah pemerintah harus menaikkan UMP Tahun 2025 adalah  20 persen," terangnya.

Dia menegaskan penetapan UMP  2025, harus disegerakan dengan melibatkan para pemangku kepentingan seperti Dewan Pengupahan yang terdiri dari Perwakilan Pemerintah, Perwakilan Buruh dan Perwakilan Pengusaha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas