Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Hijau Lewat Inovasi Teknologi dan Kemitraan Strategis
Kemenperin terus mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dimana industri perlu memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: Bocoran Proposal Investasi 100 Juta Dolar AS Milik Apple, Mau Bikin Pabrik Komponen Airpods Max
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan tercipta pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan.
"Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi," kata Agus dalam keterangan resmi, Sabtu (23/11/2024).
Berkaca pada hal tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kerja sama ditujukan untuk menyelaraskan sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.
Kepala BSKJI Andi Rizaldi menekankan, pentingnya kontribusi nyata dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) dalam memperkuat industri hijau dan meningkatkan layanan industri.
“Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki," tutur Andi.
Baca juga: Soal Investasi Baru Apple 100 Juta Dolar AS, Kemenperin Pertimbangan Keadilan dengan Lainnya
Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI," ucap Apit.
Satu UPT yang aktif mendukung industri hijau adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang.
Baca juga: Apple Naikkan Proposal Investasi Jadi Rp 1,58 Triliun, Kemenperin Langsung Gelar Rapim
BBSPJPPI Semarang berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan, menjalin kemitraan strategis dan memastikan kualitas layanan.
Adapun pada ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34.
Beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia