Insentif PPN DTP Segera Diumumkan
Guna meningkatkan daya beli masyarakat dan menggairahkan konsumsi dalam negeri
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna meningkatkan daya beli masyarakat dan menggairahkan konsumsi dalam negeri, pemerintah tengah menyiapkan skema insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, mengatakan insentif PPN DTP sedang dibahas dan akan segera diungkapkan ke publik.
Baca juga: Kemenag Siapkan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS Tahun 2025
"Untuk yang PPN-DTP nanti akan diumumkan oleh Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto), tidak lama lagi," tutur Faisol di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sebelumnya, pemerintah sukses menggairahkan sektor otomotif yang tertekan akibat pandemi Covid-19 dengan memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Program yang diluncurkan pada Maret 2021 efektif mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional di tengah penurunan penjualan.
Saat ini, industri otomotif tengah mengalami situasi sulit akibat penurunan daya beli masyarakat. Penjualan dibidik hanya bisa sampai ke angka 850.000 unit hingga akhir 2024.
Baca juga: Apersi Girang Pemerintah Kembali Kucurkan Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Perumahan
Untuk menggairahkan kembali pasar otomotif, pemerintah menyiapkan skema pemberian relaksasi pajak dengan PPN DTP.
Menyoal skemanya akan sama seperti tahun 2021 atau tidak, masih akan menunggu pengumuman Menko Perekonomian dalam waktu dekat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.