Kemenperin Buka-bukaan Kondisi Terkini Industri Alat Makan Keramik dan Gelas Kaca RI
Industri kemasan kaca memiliki kapasitas produksi sebesar 403.679 ton per tahun, di mana produk gelas kaca masih berfokus pada produk soda lime glass.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap kondisi terkini dari industri alat makan keramik (ceramic tableware) dan gelas kaca (glassware) Indonesia.
Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum mengatakan bahwa industri ceramic tableware dan glassware merupakan salah satu sektor unggulan yang diprioritaskan pengembangannya.
Hal itu karena kedua industri tersebut menggunakan bahan baku atau sumber daya alam lokal serta telah memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat.
Saat ini industri ceramic tableware memiliki kapasitas produksi sebesar 253.796 ton, tetapi utilisasinya pada semester satu 2024 masih berada di bawah 50 persen.
Baca juga: Bea Masuk Anti Dumping Resmi Berlaku, Industri Keramik Tanah Air Siap Bangkit
"Pengembangan industri ceramic tableware di dalam negeri masih cukup prospektif ke depannya seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri dan permintaan dari pasar global yang terus meningkat," kata M. Rum dalam acara "Twin Fest 2024: Ceramic Tableware & Glassware Indonesia" di Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Sementara itu, industri glassware nasional memiliki kapasitas produksi sebesar 286.380 ton per tahun.
Industri kemasan kaca memiliki kapasitas produksi sebesar 403.679 ton per tahun, di mana produk gelas kaca masih berfokus pada produk soda lime glass.
M. Rum kemudian mengingatkan industri ceramic tableware dan glassware nasional perlu waspada terhadap masuknya produk impor dari luar negeri.
Industri ceramic tableware dan glassware nasional perlu melakukan berbagai langkah perbaikan.
Beberapa langkah itu seperti mengadopsi teknologi baru dan meningkatkan serta pengembangan produk.
Dari situ, diharapkan produk dalam negeri dapat bersaing dengan yang impor dan meningkatkan permintaan ekspor.
Lebih lanjut M. Rum menyebutkan bahwa industri ceramic tableware dan glassware termasuk barang gunaan yang 2026 sudah diwajibkan sertifikat halal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.