Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I Gendang-Kraksaan Dibuka Fungsional Mulai 21 Desember 2024

Kecepatan maksimal bagi kendaraan yang akan melintas Tol Probowangi Seksi I Gendang-Kraksaan ini hanya 60 kilometer per jam.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I Gendang-Kraksaan Dibuka Fungsional Mulai 21 Desember 2024
Nitis Hawaroh
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Direktur Utama PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) Adi Prasetyanto, Direktur Bisnis Fasilitas Jalan Tol PT Jasamarga Related Business (JMRB) Bimo Esmunantyo di Rest Area KM 792 Tol Gempol-Pasuruan Jawa Timur, Kamis (12/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi seski I Gending-Kraksaan sepanjang 10,34 kilometer (Km) akan dibuka fungsional saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mulai 21 Desember hingga 5 Januari 2025.

Direktur Utama PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) Adi Prasetyanto mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Kops dan Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga.

"Kami melaksanakan SKB bersama itu, seperti disampaikan, dari tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan tanggal 5 Januari 2025 di mana memang namanya fungsional kita mungkin belum seperti yang sudah sempurna 100 persen," kata Adi di Rest Area KM 792 Tol Gempol-Pasuruan Jawa Timur, Kamis (12/12/2024). 

Baca juga: Ini Jadwal Buka Tol Fungsional Jogja-Solo Segmen Klaten Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Adi mengatakan, waktu operasional tol Probolinggo-Banyuwangi seksi I Gending-Kraksaan ini mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Nantinya, jalur ini terbagi dalam dua tahap, pertama untuk arus mudik mulai tanggal 21 Desember hingga 27 Desember 2024.

Sedangkan tahap kedua, mulai 28 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025. Adi bilang, keputusan ini mengingat kondisi jalan tol yang belum sepenuhnya siap sehingga operasionalnya hanya diberlakukan satu jalur atau one way.

Berita Rekomendasi

"Jadi jalur B-nya itu belum tidak dioperasionalkan, karena sebagai bagian daripada kita antisipasi dalam hal mungkin kita tidak menginginkan kejadian apa-apa, tetapi dalam keadaan darurat, jadi itu kita sepatutnya sebagai transport untuk escape atau untuk melayani kebutuhan yang diperlukan," papar dia.

Selain itu, Adi mengatakan bahwa waktu kecepatan maksimal bagi kendaraan yang akan melintas Tol Probowangi Seksi I Gendang-Kraksaan ini hanya 60 kilometer per jam. Dia juga mengingatkan pengendara agar membawa kartu elektronik untuk dapat mengakses jalur ini meskipun tarifnya Rp 0 atau gratis selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Kecepatan yang diizinkan 40 Km diperbolehkan sampai maksimal 60 Km," terangnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas