Kemenaker: Indonesia Dapat Kuota Magang dari Jepang Hingga 90 Ribu Orang Per Tahun
Pemerintah mendorong agar persiapan pengiriman tenaga magang ke Jepang dilakukan lebih matang lagi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja Agung Nur Rohmat mengatakan pemagang asal Indonesia lebih disukai di Jepang.
Pemagang dari Indonesia, kata Agung, memiliki sifat yang ramah, disiplin, tidak mengeluh juga lebih ulet dibandingkan pemagang dari negara lainnya.
"Makanya tak heran, pihak Jepang memberikan kuota magang hingga 90.000 orang setiap tahunnya," ujar Agung melalui keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Agung pada pembukaan rapat kerja Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) 2024 di Jakarta.
Dirinya mendorong agar persiapan pengiriman tenaga magang ke Jepang dilakukan lebih matang lagi.
Selain itu, menurut Agung, pembekalan kompetensi teknis perlu ditingkatkan, terutama bagi calon pemagang yang akan magang di tempat atau perusahaan yang membutuhkan penguasaan kemampuan teknis tertentu.
"Terutama dalam persoalan penguasaan bahasa Jepang perlu ditingkatkan lagi. Kalau sebelumnya pelatihan bahasa kurang dari tiga bulan, sekarang kita usahakan lebih dari empat bulan," ujar Agung.
Magang yang menyasar lulusan SMA sederajat tersebut dilakukan selama tiga tahun.
Selama magang, para pemagang akan mendapatkan uang saku minimal 100.000 Yen atau sekitar Rp10 juta. Setelah magang selama tiga tahun, para pemagang harus kembali ke Tanah Air dan bisa melanjutkan bekerja di Jepang dengan status pekerja migran Indonesia (PMI).
Ketua Umum AP2LN Firman Budiyanto mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para pemagang Indonesia yang akan berangkat ke Jepang.
Menurut Budi, pemagang harus memiliki keterampilan untuk menguasai bidang yang akan ditekuni.
"Kami melakukan kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja untuk pemagang profesional," jelas Budi.
Budi mengatakan pihak asosiasi juga melakukan pemantauan terhadap para pemagang.
Langkah ini untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan selama proses pemagangan di Jepang.
Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Tanaka Ittetsu mengatakan, keberadaan pemagang sangat membantu masyarakat Jepang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.