Logo Baru Kementerian Koperasi Hasil Sayembara yang Diikuti 1.932 Pendaftar
Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah meluncurkan logo baru setelah berpisah nomenklatur dengan Kementerian UMKM.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah meluncurkan logo baru setelah berpisah nomenklatur dengan Kementerian UMKM.
Logo ini merupakan hasil sayembara yang dimulai sejak 8 November 2024 dengan 1.932 pendaftar dan 714 karya unggahan.
Setelah seleksi ketat, logo karya I Putu Nathan Wikandhi terpilih sebagai pemenang dengan total skor 412,25 dan 565 suara publik.
Baca juga: Wakil Menteri Koperasi Terima Robby Djohan Award UNPAD, Ini Capaian yang Diraih
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa logo ini menjadi simbol transformasi dan modernisasi koperasi dalam menjawab tantangan ekonomi global.
Logo ini diharapkan memperkuat identitas visual Kemenkop dan mendorong partisipasi masyarakat untuk berkoperasi.
Selain itu, logo ini disebut melambangkan semangat menuju Indonesia Emas 2045.
"Bukan sekadar logo, tapi semangat membangun koperasi sebagai pondasi ekonomi,” kata Budi Arie saat peluncuran logo di Jakarta, Kamis (12/12/2024), dikutip dari keterangan tertulis.
Lantas, apa artinya dari logo baru ini?
Logo ini memiliki bentuk huruf “K” dengan simbol kepala emas mencerminkan koperasi yang modern dan dinamis.
Budi berkomitmen menjadikan koperasi sebagai pemain utama perekonomian nasional.
“Menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan koperasi yang modern, adaptif, dan berkelanjutan. Saya yakin koperasi mampu mewujudkan keadilan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa logo baru ini mencerminkan kesan modern, profesional, dan adaptif, sesuai perkembangan zaman.
Ahmad berharap logo baru ini menjadi simbol transformasi koperasi di Indonesia, mendukung visi Kemenkop menghadapi tantangan global, dan memperkuat pemberdayaan koperasi.
Adapun tim juri sayembara melibatkan pakar branding Irfan Wahid, pakar desain Joshua Simanjuntak, akademisi LSPR Ulani Yusuf, Kepala Biro Komunikasi dan TI KemenkopUKM Budi Mustopo, dan pelaku industri kreatif Dennis Adhiswara.
Setiap juri memberikan penilaian berdasarkan keahlian mereka, termasuk aspek branding, komunikasi visual, orisinalitas, filosofi koperasi, dan kreativitas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.