Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peraturan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final, Segera Diajukan ke Prabowo

Peraturan Presiden (Perpres) akan disiapkan dalam satu bulan ini, kemudian akan ditindaklanjuti peraturan turunan dari Kementerian Pertanian.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Peraturan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final, Segera Diajukan ke Prabowo
Endrapta Pramudhiaz
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Peraturan Presiden (Perpres) terkait pupuk akan disiapkan dalam satu bulan ini, kemudian akan ditindaklanjuti peraturan turunan dari Kementerian Pertanian. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut bahwa proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan distribusi pupuk bersubsidi telah memasuki tahap final.

Regulasi yang akan menyederhanakan distribusi pupuk bersubsidi ini akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sudaryono menyebut penyederhanaan akan mengubah alur distribusi yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga, menjadi satu pintu di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sekarang kita sederhanakan, kita ringkas, dan insyaallah segera kita ajukan kepada bapak presiden agar tahun depan kita sudah bisa merealisasikan secara bertahap,” kata Sudaryono di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Per 30 November Capai 6,7 Juta Ton

Sudaryono mengatakan, Prabowo secara prinsip telah menyetujui penyederhanaan regulasi pupuk subsidi ini.

Sebab, sektor pertanian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan.

Berita Rekomendasi

Sudaryono berharap dengan mekanisme baru ini distribusi pupuk bersubsidi akan lebih mudah.

Para petani diharapkan akan semangat untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.

“Insyaallah bapak presiden secara prinsip setuju, tinggal di lingkup kita secara teknis harus memastikan pupuk yang akan didistribusikan gampang dan membuat para petani senang,” ujar Sudaryono.

Ia pun meminta para petani untuk bersabar dan mengikuti seluruh mekanisme yang akan diterapkan.

Menurut Sudaryono, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan penyaluran pupuk tepat sasaran.

Penyaluran yang tepat sasaran dinilai bisa meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung tercapainya swasembada pangan dalam waktu dekat.

“Kami mohon kepada petani, percayalah proses ini menjadi komitmen prioritas. Ini bagian dari keinginan Bapak Presiden yang menginginkan penyaluran pupuk tepat sasaran," ucap Sudaryono.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas