Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Dua Kenaikan Pajak, Toyota Tekan Harga Agar Tidak Naik Pada 2025

Masyarakat Indonesia akan langsung disajikan kenaikan dua tarif pajak, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pungutan pajak daerah atau opsen.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Dua Kenaikan Pajak, Toyota Tekan Harga Agar Tidak Naik Pada 2025
Lita Febriani/Tribunnews.com
Ilustrasi: Peluncuran Toyota All-New Hilux Rangga di Jakarta, Selasa (15/10/2024). 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Awal tahun 2025, masyarakat Indonesia akan langsung disajikan kenaikan dua tarif pajak, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pungutan pajak daerah atau opsen.

Tentu kenaikan pajak ini akan berdampak pada terkereknya harga barang-barang yang akan dibeli masyarakat, contohnya harga mobil akan lebih mahal dibanding sekarang.

Direktur Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy mengatakan, sebagai pabrikan mobil terbesar di Tanah Air, Toyota sedang berupaya untuk tidak menaikkan harga mobil di tengah kenaikan pajak.

Baca juga: Kekhawatiran Toyota Soal Kenaikan PPN dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

"Kita sekarang sedang bicara dengan pihak pabrikan. Dari Toyota sendiri, kita sedang berusaha untuk mempertahankan semaksimal mungkin supaya tidak ada kenaikan harga," tutur Anton dalam acara Melaju dengan Rangga Journalist Test Drive di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/12/2024).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, saat awal tahun yang juga diwarnai dengan kenaikan Upah Minimun Provinsi, Toyota juga akan menaikkan harga produk jualannya.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, kenaikan dua pajak tersebut membuat urung perusahaan menaikkan harga. Terlebih situasi pasar kendaraan yang saat ini tengah lesu.

"Biasanya awal tahun kami akan menaikkan harga karena biaya juga naik karena gaji UMP juga naik. Jadi sebagai akibatnya, harusnya harga akan naik dari kami, tapi kami lagi diskusi dengan pabrikan untuk tidak menaikan harga dari kami. Untuk mengurangi supaya tadi, kenaikan PPN 1 persen itu atau kenaikan-kenaikan yang lain, itu tidak terlalu dirasa tinggi oleh masyarakat, oleh customer," jelas Anton. 

Dari langkah yang akan diambil Toyota, perusahaan berharap pemerintah pusat maupun daerah memberikan insentif bertepatan dengan kenaikan pajak-pajak tersebut.

"Supaya akhirnya mungkin kenaikan itu, ya kira-kira tetap akan ada kenaikan, tapi masih di level yang acceptable dari sisi masyarakat. Masih banyak pergerakan, masih banyak diskusi. Mudah-mudahan harapan kami, banyak hal-hal positif yang akan datang ke depannya," imbuh Anton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas