Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Demi Kendalikan Kesehatan, Harga Rokok Kovensional dan Elektrik di 2025 Dipastikan Naik

Rincian kenaikan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), beleid ditargetkan rilis pekan ini agar bisa diimplementasikan pada awal 2025.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Demi Kendalikan Kesehatan, Harga Rokok Kovensional dan Elektrik di 2025 Dipastikan Naik
ist
Rincian kenaikan cukai rokok akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), di mana beleid ditargetkan rilis pekan ini agar bisa diimplementasikan pada awal 2025. 

Askolani menyebut bahwa Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah menyiapkan sarana, prasarana, dan bahan baku untuk mencetak pita cukai sesuai kebutuhan.

Pita cukai desain 2025 ini diharapkan dapat mulai diproduksi dan didistribusikan dalam waktu dekat. 

"Sehingga harapan kita dalam waktu minggu ke depan, pita cukai sudah mulai bisa dijalankan dan disiapkan oleh Peruri untuk bisa dipenuhi di Desember ini," ujar Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita.

Ia menjelaskan bahwa permintaan pita cukai cenderung meningkat pada Desember. 

Hal ini sejalan dengan pola produksi dan distribusi industri rokok yang membutuhkan pita cukai lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan awal tahun berikutnya. 

"Yang tentunya selama ini pita dengan Peruri bisa dilakukan dan penuhi sesuai dengan ketentuan," katanya.(tribun network/nts/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas