Tarif Murah Menambah Potensi Kerugian Garuda, Erick Thohir: Arahan Pemerintah yang Harus Dijalankan
PT Garuda Indonesia mencatatkan kerugian bersih sebesar US$131,22 juta atau sekitar Rp2,06 triliun pada kuartal III 2024
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, meskipun berpotensi menambah kerugian bagi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tetap merupakan arahan dari pemerintah yang harus dijalankan.
Erick menanggapi prediksi bahwa Garuda bakal mengalami kerugian lebih besar akibat kebijakan ini.
"Ya, itu bagian dari penugasan yang harus kita jalankan," ujar Erick kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Baca juga: Tarif Pesawat dan Angkutan Kota Turun Secara Bulanan di Mei 2023
Ia juga menyatakan bahwa meskipun penurunan tiket pesawat akan berdampak pada pendapatan maskapai, pemerintah tetap mendukung kebijakan ini demi memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Kami senang rakyat bisa merasakan, bahkan tidak hanya di tiket pesawat," tambahnya.
Berdasarkan laporan keuangan terbaru, PT Garuda Indonesia mencatatkan kerugian bersih sebesar US$131,22 juta atau sekitar Rp2,06 triliun pada kuartal III 2024, angka yang membengkak hampir 81,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meskipun pendapatan usaha Garuda Indonesia tercatat tumbuh 15 persen menjadi US$2,56 miliar, peningkatan pendapatan tersebut tidak mampu menutupi kenaikan biaya operasional yang menyebabkan kerugian besar.
Menurut pengamat penerbangan, meskipun ada penurunan biaya operasional maskapai seperti diskon harga avtur dan airport tax, hal ini tetap tidak dapat sepenuhnya mengimbangi penurunan pendapatan akibat penghapusan fuel surcharge.
"Kontribusi avtur terhadap biaya operasional maskapai mencapai 40 persen, dan diskon 5 persen hanya mengurangi biaya sekitar 2 persen, sementara pendapatan maskapai bisa turun hingga 8%. Jadi, maskapai tetap mengalami kerugian sekitar 6%," ujar Alvin Lie kepada KONTAN beberapa waktu lalu.
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10% ini akan berlaku selama 16 hari, dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, sebagai bagian dari inisiatif pemerintah untuk mendorong sektor pariwisata domestik dan meningkatkan daya beli masyarakat selama liburan akhir tahun.
Selain itu, PT Pertamina juga memberikan diskon harga avtur, dan PT Angkasa Pura Indonesia menurunkan tarif airport tax dan jasa pelayanan pendaratan sebesar 50%.
Baca juga: Penurunan Harga Tiket Pesawat Bakal Dorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata hingga Logistik
Erick juga menambahkan bahwa pemerintah berencana menyusun roadmap harga tiket pesawat untuk lima tahun ke depan, dengan tujuan untuk mengurangi fluktuasi harga tiket pada momen-momen tertentu, seperti Idul Fitri dan Natal, yang seringkali memberatkan masyarakat.
Meskipun kebijakan ini berpotensi menambah kerugian bagi Garuda, pemerintah berharap dampak jangka panjangnya dapat menguntungkan bagi masyarakat secara keseluruhan.
"Langkah ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat tetap bisa menikmati tarif yang lebih terjangkau, terutama pada momen liburan yang banyak dibutuhkan," kata Erick. (Leni Wandira/Tri Sulistiowati)