Viral Tukar Uang Logam Ditolak Pegawai BI Kepri, Bagaimana Cara yang Benar? Ini Kata Bank Indonesia
Bank Indonesia menetapkan jadwal penukaran uang di kantor BI dan juga di luar kantor BI, melalui kegiatan kas keliling di tempat-tempat keramaian.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini viral video di media sosial dengan narasi penolakan penukaran uang rupiah bentuk logam oleh pegawai Bank Indonesia Kepulauan Riau.
Dalam video tersebut, seorang pria dengan nada tinggi menyampaikan dirinya ditolak pegawai BI Kepri saat akan menukar uang logam miliknya.
Bahkan, Ia menarasikan uang logamnya disuruh untuk dibuang oleh pegawai BI.
Pria tersebut juga sempat adu mulut dengan pegawai bank hingga uang logam berceceran.
"Uang logam gak boleh ditukar, disuruh dibuang bukan framing ya, disuruh buang (uang logam) terus kami kemana tukarnya?" tanya pria dengan nada tinggi.
Baca juga: Uang Logam Makin Tersisih karena Banyak Masyarakat Memandangnya Sebelah Mata
"Kalau uang logam gak bisa, kalau uang yang rusak baru bisa," ujar salah satu diduga karyawan BI.
"Seharusnya dikasih informasi yang benar pak, jangan disuruh buang, kau jangan ketawa kau," ujar perekam video.
Pria itu mengatakan seharusnya jika memang tak bisa ditukar, sebaiknya karyawan memberikan informasi yang jelas.
"Seharusnya dikasih informasi yang jelas, ini uang dicetak oleh BI, terus dibilang suruh buang," ungkap perekam video.
"Kau bilang tadi, buang aja bapak," ungkapnya.
Terjadi perdebatan antara perekam video dengan diduga karyawan BI.
"Loh kan bapak tadi yang mau buang, kan tadi saya tanyakan bapak ditanyakan ke dalam, kalau gak saya buang aja, ya udah buang aja kan uang bapak, jadi terserah bapak lah mau buang atau enggak," ungkap salah satu diduga karyawan BI.
"Kau preman kau, saya emosi di sana saya dicegat katanya gak boleh ditukar, kemudian diubah pak datang lagi hari Rabu sampai Kamis," ungkap perekam video.
"Kalau uang bapak ini rusak, ditukar pak, tapi kalau ini gak bisa ditukar pak," jawab diduga karyawan BI.