Cara Pesan Layanan Jasa Porter Online KAI, Tarif Flat Rp 38.000
PT Kereta Api Indonesia (KAI) hadirkan inovasi baru untuk meningkatkan kenyamanan penumpang yaitu pesan jasa porter secara online, ini caranya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) hadirkan inovasi baru untuk meningkatkan kenyamanan penumpang yaitu pesan jasa porter secara online.
PT KAI melalui anak perusahaannya, KAI Wisata, merilis aplikasi ePorter yang telah terintegrasi dengan aplikasi Access by KAI, yang dulu bernama KAI Access.
Pemesanan porter stasiun secara online ini tentunya akan mempermudah penumpang untuk menggunakan layanan porter yang membantu membawa barang bawaannya.
"Integrasi aplikasi ePorter dengan Access by KAI merupakan wujud nyata dari komitmen Kami untuk menghadirkan layanan yang lebih baik melalui transformasi digital,"
"Kami percaya bahwa inovasi ini akan semakin meningkatkan pengalaman pelanggan dalam menggunakan layanan KAI Wisata," ujar Direktur Utama KAI Wisata Hendy Helmy dalam keterangan resminya, Jumat (27/12/2024).
Lantas, bagaimana cara pesan layanan Jasa Porter Online KAI?
Baca juga: KAI Commuter Angkut 210 Ribu Penumpang di 6 Hari Angkutan Nataru 2024/2025
Cara Pesan Layanan Jasa Porter Online di Access by KAI
Dilansir dari informasi resmi, cara pesan jasa porter online via Access by KAI sebagai berikut:
- Buka plikasi Access by KAI;
- Login dengan akun yang sudah terdaftar;
- Pilih ePorter;
- Klik dan pilih scan kode QR atau input ID Porter petugas porter di stasiun;
- Porter akan siap membawa barang bawaan penumpang ke kereta maupun ke penjemputan.
Tarif Jasa Porter Online
Tarif layanan porter akan ditampilkan secara jelas dan bersifat tetap (fixed price).
Saat ini, layanan porter online memiliki tarif flat dengan nominal Rp 38.000, dalam bentuk Porter Instan yang tersedia di 14 titik stasiun di 10 kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Cirebon, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya, dan Malang.
Porter Instan ini akan berlaku selama uji coba periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yang ditetapkan berlangsung sampai 5 Januari 2025.
Adapun tarif yang tertera telah mencakup seluruh layanan porter yang akan membawa barang bawaan dari dan menuju kereta.
Sehingga penumpang dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih mudah dan efisien.
(Tribunnews.com/Latifah)