Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkomdigi Akan Ambil Langkah Tegas soal Koin Jagat Jika Ditemui Pelanggaran

Meutya Hafid menekankan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ditemui pelanggaran pada aplikasi Koin Jagat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Menkomdigi Akan Ambil Langkah Tegas soal Koin Jagat Jika Ditemui Pelanggaran
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga mencari koin (berburu harta karun) di kawasan Taman Tegallega, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025). Aksi berburu koin yang bisa ditukar dengan uang dari mulai Rp 300 ribu hingga Rp 100 juta tersebut sedang ramai di sejumlah taman di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung menghimbau warga yang berburu koin untuk tidak merusak tanaman dan fasilitas taman lainnya dan telah menegur penyedia aplikasi agar mengubah konsep permainannya. Fenomena berburu koin ini muncul dari sebuah aplikasi bernama Jagat yang merupakan permainan Treasure Hunt atau perburuan harta karun yang viral di TikTok. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menekankan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ditemui pelanggaran pada aplikasi Koin Jagat.

Koin Jagat yang kini tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Sebab, permainan mencari koin tersebut, menimbulkan persoalan, seperti terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Pemerintah melalui Kemenkomdigi memastikan akan mengkaji aplikasi tersebut. 

Baca juga: Polisi Berencana Panggil Pengelola Aplikasi Koin Jagat Tindaklanjuti Kerusakan Fasilitas Umum

Menurut Meutya, pihaknya telah menerima banyak laporan yang masuk melalui pesan di Instagram atau DM.

"Saya juga banyak di DM oleh teman-teman, dan menerima masukan dari sejumlah pihak. Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini," ujar Meutya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).

Meutya menambahkan, Kemenkomdigi akan melakukan kajian dan mempelajari dulu soal aplikasi tersebut. Nantinya, akan ditindaklanjuti melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Jika ditemukan aturan yang dilanggar, ucap Meutya, Kemenkomdigi akan menindak tegas terhadap aplikasi tersebut.

Baca juga: Viral Aplikasi Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum, Polda Metro Instruksikan Jajaran Jaga Kamtibmas

"Kerugian seperti apa, dampaknya apa. Kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada. Untuk kemudian kita ambil langkah tegas, jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," tutur Meutya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Koin Jagat merupakan permainan digital yang tengah jadi perbincangan masyarakat. Dalam permainan itu, pengguna diharuskan mengumpulkan koin-koin yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata.

Baca juga: DPR Sesalkan Koin Jagat yang Rusak Fasilitas Umum, Dorong Polri dan Aplikasi Ciptakan Solusi Bersama

Agar para pemain mendapatkan koin tersebut, mereka harus mengunjungi lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan dalam aplikasi permainan. Permainan itu disebut menimbulkan beberapa persoalan.

Di antaranya banyak yang fokus mencari koin tersebut sehingga mengabaikan lingkungan yang telah tertata. Mereka seringkali berkerumun di tempat-tempat umum, bahkan tidak jarang mengganggu ketertiban umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas