Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Trik Pedagang Warteg Siasati Pedasnya Harga Cabai: Campur Lada dengan Sambal Instan

Makin pedasnya harga cabai di berbagai daerah membuat pelaku usaha kuliner berputar otak agar tak rugi. Sambal instan jadi pilihan.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Trik Pedagang Warteg Siasati Pedasnya Harga Cabai: Campur Lada dengan Sambal Instan
Istimewa
Makin mahalnya harga cabai di berbagai daerah membuat pelaku usaha kuliner berputar otak agar tak rugi. Sambal instan jadi pilihan. 


Trik Pedagang Warteg dan UMKM Kuliner Siasati Pedasnya Harga Cabai, Campurkan Sambal Instan dan Lada 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Semakin pedasnya harga cabai di berbagai daerah membuat pelaku usaha kuliner berputar otak agar tak rugi. Sambal instan jadi pilihan.

Harga cabai kini melonjak tajam di pedagang sayur.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Naik 42 Persen Sejak Desember 2024, di Nduga Papua Dibanderol Rp 180 Ribu

Pantauan di berbagai daerah, harga cabai tidak ada yang di bawah Rp100 ribu, bahkan ada daerah yang harganya tembus Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram.

Kenaikan ini berlipat-lipat, dari harga normal cabai rawit merah biasanya sekitar Rp 40.000-Rp 60.000 per kg.

Kenaikan harga cabai rawit sudah berlangsung sebelum Tahun Baru 2025. 


Umar, salah seorang pedagang di Pasar Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahkan pembelian ecer Rp 5 ribu hanya bisa dapat 5 sampai 8 biji saja, tergantung dari timbangan ukuran ons.

Baca juga: Harga Cabai Mahal, Ini Kata Mentan Amran 

Berita Rekomendasi


Harga cabai cabai rawit merah di Pasar Cileungsi, Bogor, saat ini dibanderol Rp 130 ribu per gram.

Ia menduga, kenaikan harga cabai ini karena stok menipis imbas petani gagal panen. Sementara, daya beli masyarakat akan cabai tinggi. 

"Faktor panen gagal sepertinya, belum panen raya juga, kalau sudah panen raya mudah-mudahan ada penurunan harga," kata Umar, baru-baru ini.


Trik Pedagang Makanan Siasa Pedasnya Harga Cabai, Campurkan Sambal Instan dan Lada

Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Cabai bagi pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang perdagangan makanan bak komoditas pokok yang sangat penting, layaknya beras dan minyak.

Tak heran jika kenaikan harga cabai cukup membuat pusing dan dompet pedagang rasakan 'pedasnya' harga cabai.

Baca juga: 16 Januari 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Makanan Pedas Internasional dan Harlah ke-102 NU

Taks sedikit yang berpikir keras memutar otak, bagaimana menjaga kualitas pedas pada rasa makanan yang mereka jual tanpa menguras modal. 


"Ya harus berpikir kreatif biar makanannya tetap pedas, tapi modal gak kepedasan," kata Inah seorang pedagang Warung Tegal (warteg) di Ciputat Tangerang Selatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas