Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lantik Pejabat Kementerian PKP, Menteri Ara: Kalau Ada yang Korupsi, Antar ke KPK

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP dijabat oleh Heri Jerman yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Lantik Pejabat Kementerian PKP, Menteri Ara: Kalau Ada yang Korupsi, Antar ke KPK
Endrapta Pramudhiaz
Acara pelantikan pejabat tinggi madya di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait baru saja melantik beberapa pejabat Kementerian PKP.

Pria yang akrab disapa Ara itu menegaskan bahwa bagi mereka yang ketahuan korupsi, akan langsung diantar oleh Inspektur Jenderal Kementerian PKP ke KPK atau polisi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP dijabat oleh Heri Jerman yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Bapak ibu orang-orang terhormat, jaga kehormatan kita semua masing-masing dan kita jaga kehormatan keluarga juga," kata Ara saat acara pelantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Menteri Ara Minta Pengembang Rumah Subsidi Bangun Hunian Dekat Transportasi Umum

"Bapak Jaksa Agung sudah perintahkan Bapak Irjen, kalau ada yang korupsi di sini, antar sendiri ke KPK atau ke polisi. Jangan pernah begitu, ya. Janji ya, jangan pernah begitu," ujar Ara.

Ara mengatakan, jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian PKP tidak ada yang berasal dari internal kementerian agar terhindar dari perasaan tidak enak.

Irjen Kementerian PKP beserta empat inspektorat di dalamnya berasal dari pihak luar kementerian, di antaranya berasal dari Kejaksaan Agung, BPKP, dan KPK.

Berita Rekomendasi

"Irjen dan Inspektorat satu pun tidak ada yang dari dalam. Mungkin kami kementerian satu-satunya yang inspektorat, irjen dan inspektoratnya, semuanya dari luar. Supaya tidak ada perasaan tidak enak," ucap Ara.

"Jadi kami tidak ada perasaan-perasaan tidak enak untuk melakukan perubahan," tegasnya.

Menurut Ara, dalam melakukan perubahan perlu diawali dari dirinya sebagai menteri. Ia tidak bisa meminta anak buahnya berubah jika bukan dari dia yang memulai sendiri.

"Saya sudah menjadi menteri, saya akan menjaga kehormatan dan kepercayaan orang-orang. Saya doakan semua bisa kerja keras, bekerja baik," pungkas Ara.

Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman:

1. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel

2. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas