Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Airlangga: Program HGBT Akan Diperpanjang

Pemerintah akan memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Menko Airlangga: Program HGBT Akan Diperpanjang
HO
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (21/1/2025).

"Itu (HGBT) nanti akan diperpanjang tapi akan diumumkan sendiri," kata Airlangga.

Baca juga: Kebijakan HGBT Dinilai Tak Perlu Diperpanjang: Sudah Tidak Pantas 7 Sektor Industri Terima Subsidi

Menurut Airlangga, pemerintah sekarang ini masih menyempurnakan regulasi mengenai perpanjangan program subsidi gas industri tersebut.

"Tadi rapat terbatas terkait harga gas akan dibahas tersendiri, masih kita sempurnakan regulasinya," kata dia.

Sementara itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) mengatakan bahwa para menteri terkait sebenarnya sudah sepakat mengenai kelanjutan program HGBT. Namun ia belum bisa mengungkapkan isi kesepakatan tersebut.

"Kami sudah sepakat beberapa substansi dari HGBT, dan kami sepakat tidak disampaikan kepada media sekarang," katanya.

Berita Rekomendasi

Meskipun belum mau mengungkapkan kesepakatan tersebut, AGK memastikan keputusan kelanjutan program HGBT baik.

Baca juga: Bos Pupuk Indonesia Yakin Pemerintah Bakal Perpanjang Kebijakan HGBT

"Sudah ada kesepakatan dan insyallah keputusannya baik," pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah sampai saat ini belum memutuskan perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

Sehingga, tujuh kelompok industri yang mendapat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet saat ini dikenakan harga gas komersil sebesar 16,67 dolar AS per-MMBTU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas