Menko Airlangga: Program HGBT Akan Diperpanjang
Pemerintah akan memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (21/1/2025).
"Itu (HGBT) nanti akan diperpanjang tapi akan diumumkan sendiri," kata Airlangga.
Baca juga: Kebijakan HGBT Dinilai Tak Perlu Diperpanjang: Sudah Tidak Pantas 7 Sektor Industri Terima Subsidi
Menurut Airlangga, pemerintah sekarang ini masih menyempurnakan regulasi mengenai perpanjangan program subsidi gas industri tersebut.
"Tadi rapat terbatas terkait harga gas akan dibahas tersendiri, masih kita sempurnakan regulasinya," kata dia.
Sementara itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) mengatakan bahwa para menteri terkait sebenarnya sudah sepakat mengenai kelanjutan program HGBT. Namun ia belum bisa mengungkapkan isi kesepakatan tersebut.
"Kami sudah sepakat beberapa substansi dari HGBT, dan kami sepakat tidak disampaikan kepada media sekarang," katanya.
Meskipun belum mau mengungkapkan kesepakatan tersebut, AGK memastikan keputusan kelanjutan program HGBT baik.
Baca juga: Bos Pupuk Indonesia Yakin Pemerintah Bakal Perpanjang Kebijakan HGBT
"Sudah ada kesepakatan dan insyallah keputusannya baik," pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah sampai saat ini belum memutuskan perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU.
Sehingga, tujuh kelompok industri yang mendapat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet saat ini dikenakan harga gas komersil sebesar 16,67 dolar AS per-MMBTU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.