Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Geram Harga Gabah di Bawah HPP, Bulog Diminta Segera Lakukan Pembelian Sesuai Ditetapkan Pemerintah

Di Pandeglang, Banten maupun Cisaat Sukabumi, harga gabah di tingkat petani bahkan menyentuh 4.800 per kilogram. 

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Geram Harga Gabah di Bawah HPP, Bulog Diminta Segera Lakukan Pembelian Sesuai Ditetapkan Pemerintah
HO
Anggota Komisi IV DPR Panggah Susanto geram harga gabah kering panen (GKP) di berbagai daerah yang turun hingga di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Panggah Susanto geram harga gabah kering panen (GKP) di berbagai daerah yang turun hingga di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). 

Panggah menyebutkan Bulog harus hadir dalam menjalankan fungsi stabilisasi harga dan pengamanan stok beras nasional. 

“Di beberapa sentra produksi padi, harga gabah masih di bawah ketentuan Rp6.500. Penugasan (Bulog) ini harus diselesaikan secepat mungkin,” ungkap Panggah saat dihubungi Rabu (22/1/2025).

Berdasarkan laporan dari daerah, harga gabah di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur berkisar antara Rp5.100 – Rp5.500 per kilogram.  

Baca juga: Lagi Panen Raya, DPR Minta Bulog Segera Serap Gabah Petani Sesuai HPP Rp6.500 per Kg

Di Pandeglang, Banten maupun Cisaat Sukabumi, harga gabah di tingkat petani bahkan menyentuh 4.800 per kilogram. 

Dengan kondisi di lapangan seperti itu, Panggah pun mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mereposisi fungsi dan peran Bulog. 

“Kebijakan pemerintah mengembalikan fungsi Bulog dalam stabilisasi harga dan pengamanan stok adalah kebijakan yang tepat,” tegasnya. 

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat, Bambang Purwanto juga meminta penyerapan gabah yang dilakukan Bulog dapat dipercepat mengingat saat ini para petani di sejumlah sentra produksi tengah menggelar panen raya. 

Bambang meminta serapan gabah sesuai HPP yang diputuskan  pemerintah yaitu sebesar Rp6.500 per kg.

“Jangan sampai turun atau di bawah HPP. Kenapa? karena ini akan menurunkan semangat petani dalam berproduksi. Serap saja sesuai HPP seperti yang diputuskan pemerintah,” jelasnya.

Pada Rapat Terbatas (Ratas) 30 Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menaikkan HPP gabah, dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram. 

Kebijakan tersebut efektif berjalan mulai 15 Januari kemarin. 

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas