Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Petani Demo Pabrik Tapioka Gara-gara Beli Murah Singkong Panenan, Begini Tanggapan Mentan

Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung mendemo pabrik pengolahan tapioka di daerah tersebut karena rendahnya harga pembelian singkong.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Petani Demo Pabrik Tapioka Gara-gara Beli Murah Singkong Panenan, Begini Tanggapan Mentan
dok Tribun Lampung/Hurri Agusto
Aksi demo ribuan petani singkong di depan Kantor DPRD Lampung memprotes rendahnya harga pembelian singkong panenan mereka oleh pabrik tapioka di Lampung, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menanggapi aksi demo ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung ke pabrik pengolahan tapioka di daerah tersebut.

Amran mengatakan pihaknya akan mengundang pihak perusahaan dan perwakilan petani singkong.

Amran mengakui, industri lebih memilih produk singkong dari luar negeri daripada milik petani lokal. Akibatnya, harga singkong lokal jadi menurun melebihi SKB yang telah disepakati.

"Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

Amran menyebut importir tidak boleh berpikir sebagai penjajah. Ia meragukan patriotisme industri yang lebih memilih produk dari negara lain daripada dalam negeri.

"Mengimpor produk pangan dari negara lain lebih dari produk dalam negeri, diragukan patriotismenya. Tandanya itu mereka lebih sayang petani luar,” ujar Amran.

Ia juga mengingatkan kepada pihak yang menzalimi petani akan ditindak.

Berita Rekomendasi

Sebab, Pemerintahan Prabowo telah menekankan untuk melindungi dan menyejahterakan petani ataupun rakyat kecil.

“Menzalimi petani, menzalimi rakyat Indonesia, itu adalah pengkhianat bangsa,” ucap Amran.

Sebelumnya, dikutip dari Tribun Lampung, ribuan petani singkong dari wilayah Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji menggeruduk tiga pabrik tapioka, Kamis (23/1/2025).

Mereka menuntut harga singkong sesuai surat edaran yang diterbitkan Pj Gubernur Lampung Samsudin.

Diketahui, Samsudin menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung, Selasa (14/1/2025) lalu.

Baca juga: Singkong Cikarawang Jadi Bahan Baku Bioplastik Ramah Lingkungan, Produknya Sampai ke Jepang

Dalam surat edaran itu disebutkan harga singkong ditetapkan sebesar Rp 1.400 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Ribuan petani singkong tersebut berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas